Liputan6.com, Jakarta- Viral di media sosial informasi yang mengklaim Bahan Bakar Minyak atau BBM jenis Pertalite berkadar RON 86, tidak sesuai dengan kadar yang ditetapkan yaitu RON 90.
Unggahan klaim Pertalite yang dijual Pertamina berkadar RON 86 tersebut berupa foto cairan dalam botol bening yang dimasukan sebuah alat bertuliskan "86".
Baca Juga
Lalu benarkah kabar viral Pertalite dengan kadar RON 86?
Advertisement
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting membantah mentah-mentah klaim kadar RON pada Pertalite hanya 86.
Dirinya memastikan bila Pertalite memiliki RON 90 sesuai dengan klaim ke konsumen dan meragukan indikator oktan tersebut sebagai alat yang valid dan sesuai spesifikasi.
"Pertamina tidak dapat memastikan alat yang digunakan dalam pengujian RON. Bila alat yang digunakan tersebut adalah Octane Analyzer Portable, maka alat tersebut juga harus terbukti sudah terkalibrasi menggunakan certified reference material secara berkala," jelas Irto dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, menurutnya, alat pengujian RON yang benar-benar akurat harus mengacu pada metode standar seperti ASTM RON method. Lewat metode ini seluruh aktivitas pengujian bisa divalidasi dan perangkat yang digunakan selalu dikalibrasi.
Hasil Uji Lemigas
Pemerintah lewat Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) melakukan pengujian secara teknis menyoal standar dan mutu dari BBM jenis Pertalite yang diduga menjadi boros dan tak sesuai RON yang diklaim.
Sampel BBM jenis Pertalite diambil langsung oleh tim Lemigas pada beberapa SPBU di Jakarta, yakni SPBU Lenteng Agung, Taman Mini (2 SPBU), Abdul Muis, Sunter, dan S. Parman.
Sampel tersebut kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas Lemigas Direktorat Jenderal Migas dengan prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji.
Dari pengujian sampel BBM Pertalite di 6 SPBU tadi, hasilnya diklaim Lemigas telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri sebagaimana Keputusan Dirjen Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017.
"Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji dikutip dari situs resmi Lemigas.esdm, Senin (10/10/2022).
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.