Liputan6.com, Jakarta- Hoaks seputar pemberian bantuan uang dari lembaga pemerintah dan perusahaan beredar di tengah masyarakat, kabar tersebut tentu menggiurkan sebab nominal yang ditawarkan jumlahnya besar.
Sebaiknya saat mendapat informasi pemberian bantuan tersebut tidak langsung dipercaya, sebelum memastikan kebenarannya terlebih dahulu sebab menjadi salah satu modus peniupuan.
Baca Juga
Cek Fakta Liputan6.com pun telah menelusuri sejumlah informasi seputar pemberian bantuan, hasilnya terbukti hoaks.
Advertisement
Simak hoaks terkini seputar pemberian bantuan.
Dana Bantuan Rp 189 Juta dari Pertamina
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pemberian dana bantuan Rp 189 juta dari PT Pertamina (Persero). Informasi tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.
Berikut klaim pemberian dana bantuan Rp 189 juta dari Pertamina.
"AKUN RESMI
PERTAMINA
Nomor Whatsapp Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan
Rp.189.000.000
*DARI PERTAMINA*
KODE PIN ANDA : (SPB994U)
Cara Pengambilan
KETIK : (SPB994U)
kirim ke WhatsApp ADMIN PERTAMINA
Di Bawah ini
👇👇
082188409958"
Benarkah klaim pemberian dana bantuan Rp 189 juta dari Pertamina? Simak hasil penelusurannya di sini.
Hoaks Pesan Berantai Berisi Link Pendaftaran PKH Tahap 3
Beredar lagi di media sosial dan aplikasi percakapan, pesan berantai berisi pendaftaran penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga. Pesan berantai ini beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 17 September 2022.
Berikut isi pesan berantainya:
"TELAH DIBUKA PENCAIRAN BANTUAN PKH TAHAP 3!
Segera Daftarkan Diri Anda Sebelum Ditutup
1. Pencairan Bantuan tidak di pungut biaya sepeserpun
2. Buka websitenya dan segera daftarkan Diri Anda Untuk Klaim Bantuan PKH Tahap 3
3. Batas Pendaftaran Sampai Dengan 1 Sep - 31 Oktober
Klik Pada link dibawah untuk mendaftar
https://bantuan-1.b-cdn.net/?v=cekbansos
Setelah mendaftar pada link di atas, Bantuan PKH Tahap 3 akan disubsidikan setelah 24 jam"
Lalu benarkah pesan berantai berisi link pendaftaran penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga? Simak dalam artikel berikut ini...
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.