Sukses

Hoaks Terkini Seputar Bantuan, dari Pertamina hingga PKH

Simak hoaks terkini seputar pemberian bantuan

Liputan6.com, Jakarta- Hoaks seputar pemberian bantuan uang dari lembaga pemerintah dan perusahaan beredar di tengah masyarakat, kabar tersebut tentu menggiurkan sebab nominal yang ditawarkan jumlahnya besar.

Sebaiknya saat mendapat informasi pemberian bantuan tersebut tidak langsung dipercaya, sebelum memastikan kebenarannya terlebih dahulu sebab menjadi salah satu modus peniupuan.

Cek Fakta Liputan6.com pun telah menelusuri sejumlah informasi seputar pemberian bantuan, hasilnya terbukti hoaks.

Simak hoaks terkini seputar pemberian bantuan.

Dana Bantuan Rp 189 Juta dari Pertamina

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pemberian dana bantuan Rp 189 juta dari PT Pertamina (Persero). Informasi tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Berikut klaim pemberian dana bantuan Rp 189 juta dari Pertamina.

"AKUN RESMI

PERTAMINA

Nomor Whatsapp Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan

Rp.189.000.000

*DARI PERTAMINA*

KODE PIN ANDA : (SPB994U)

Cara Pengambilan

KETIK : (SPB994U)

kirim ke WhatsApp ADMIN PERTAMINA

Di Bawah ini

👇👇

082188409958"

Benarkah klaim pemberian dana bantuan Rp 189 juta dari Pertamina? Simak hasil penelusurannya di sini.

2 dari 3 halaman

Hoaks Pesan Berantai Berisi Link Pendaftaran PKH Tahap 3

Beredar lagi di media sosial dan aplikasi percakapan, pesan berantai berisi pendaftaran penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga. Pesan berantai ini beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 17 September 2022.

Berikut isi pesan berantainya:

"TELAH DIBUKA PENCAIRAN BANTUAN PKH TAHAP 3!

Segera Daftarkan Diri Anda Sebelum Ditutup

1. Pencairan Bantuan tidak di pungut biaya sepeserpun

2. Buka websitenya dan segera daftarkan Diri Anda Untuk Klaim Bantuan PKH Tahap 3

3. Batas Pendaftaran Sampai Dengan 1 Sep - 31 Oktober

Klik Pada link dibawah untuk mendaftar

https://bantuan-1.b-cdn.net/?v=cekbansos

Setelah mendaftar pada link di atas, Bantuan PKH Tahap 3 akan disubsidikan setelah 24 jam"

Lalu benarkah pesan berantai berisi link pendaftaran penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga? Simak dalam artikel berikut ini...

3 dari 3 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.