Sukses

Polisi Imbau Masyarakat Tak Sebar Hoaks terkait Gempa Sukabumi

Polisi juga melakukan patroli siber guna mengantisipasi penyebaran informasi atau berita hoaks di media sosial terkait gempa Sukabumi.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengimbau, masyarakat khususnya yang aktif di media sosial untuk tidak menyebarkan informasi palsu atau hoaks terkait bencana gempa di Sukabumi pada 8 Desember 2022.

Menurut Dedy, jika menemukan adanya informasi terkait gempa yang sumbernya tidak jelas atau kurang dipercaya agar tidak mudah mempercayainya.

"Jangan latah menyebarkan atau membagikan informasi atau berita yang belum tentu kebenarannya tersebut karena bisa membuat gaduh masyarakat. Jika ingin mengetahui perkembangan tentang bencana gempa bisa mencari di portal berita terpercaya atau website resmi," kata Dedy dilansir dari Antara, Kamis (8/12/2022).

Dedy menambahkan, pihaknya juga telah mengerahkan tim siber untuk memantau aktivitas warganet atau netizen untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran informasi atau berita hoaks di media sosial terkait gempa dengan magnitudo (M) 5,8 yang berpusat di Kota Sukabumi.

"Saya telah memerintahkan tim siber untuk melaksanakan patroli terutama di media sosial untuk mencegah munculnya berita yang tidak benar atau hoaks berkaitan dengan kejadian gempa," ucap Dedy.

Selain itu, Dedy juga sudah memerintahkan seluruh kapolsek berserta jajarannya dan para bhabinkamtibmas agar segera melakukan pemantauan di wilayah tugasnya masing-masing untuk memberikan informasi terkait perkembangan dampak gempa.

Sementara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mencatat hingga saat ini jumlah rumah yang rusak mencapai 14 unit dengan rincian tujuh unit rusak sedang dan tujuh unit rusak ringan. Tidak hanya itu, dua bangunan sekolah pun mengalami kerusakan dengan kategori kerusakan sedang dan ringan.

Adapun jumlah warga yang terdampak sebanyak 15 kepala keluarga atau 49 jiwa. Di mana satu kepala keluarga yang berjumlah tiga jiwa di Kecamatan Ciambar harus mengungsi karena kondisi rumahnya tidak layak huni. Kerusakan akibat gempa itu tersebar di sembilan kecamatan.

Berdasarkan informasi dari BMKG gempa M5,8 yang terjadi sekitar pukul 07.50 WIB pada Kamis, (8/12) tersebut berlokasi di titik koordinat 7.11 Lintang Selatan (LS)-106.99 Bujur Timur (BT) 22 km Tenggara Kota Sukabumi di kedalaman 104 km.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.