Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Mahfud MD Minta 50 Persen Infak Masjid Disetor ke Negara

Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Menkopolhukam, Mahfud MD meminta infak masjid dipangkas 50 persen untuk negara.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Menkopolhukam, Mahfud MD meminta infak masjid dipangkas 50 persen untuk negara. Postingan ini beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 5 Desember 2022.

Dalam postingannya terdapat gambar Mahfud MD dengan judul artikel "Mahfud MD segera pangkas infak masjid 50 persen setor ke negara"

Akun itu menambahkan narasi

"LUAR BIASA, LUAR DLM PENGUASA SDH RUSAK BINASA, KOK GAK PUNY A RASA MALU YA, BEGÍT U TEGANYA, BEGITU NE KATNYA MERAMPOK DG BAHASA" SEGERA PANG KAS INFAK MASJID 50 PERSEN DISETOR KEKAS NEGARA (MAHFUD MD)"KENAPA GAK DIRAMPOK DUIT KONSERSIUM 303 SENILAI RP.155 T (MILIK FERDY SAMBO,TITO KAR NAVIAN). LEBIS PAS CAR ANYA, DUIT HASIL RAMP OK ITU DIRAMPOK,DISIT A OLEH NEGARA UTK KE PENTINGAN NEGARA, KOK INFAK MESJID YG DI PANGKAS 50 PERSEN .AMBYAR"

Lalu benarkah postingan yang mengklaim Menkopolhukam, Mahfud MD meminta infak masjid dipangkas 50 persen untuk negara?

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengetik nama penulis artikel yang ada dalam postingan dalam mesin pencarian Google.

Hasilnya, nama Andika Primasiwi tercatat sebagai jurnalis di Suaramerdeka.com. Pencarian dilanjutkan dengan memasukkan nama Mahfud MD di kolom pencarian Suaramerdeka.com.

Pencarian menemukan artikel terkait Mahfud MD pada 3 Desember 2022 adalah berjudul "Pemilu 2024 Tak Bisa Mundur, Mahfud MD: Tahapan Sudah Mulai".

Artikel itu sesuai dengan postingan yang beredar yakni dengan penulis Andika Primasiwi dan diunggah pada Sabtu, 3 Desember 2022 pukul 07.00 WIB.

<p>Cek fakta Mahfud MD minta infak masjid disetor ke negara.</p>

Berikut isi artikel itu selengkapnya:

"JAKARTA, suaramerdeka.com - Pelaksanaan Pemilu 2024 tidak dapat dimundurkan karena tahapan sudah resmi ditetapkan.

Proses Pemilu itu, diungkapkan Menko Politik, Hukum dan Kemanan (Polhukam) Mahfud MD seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat 2 Desember 2022.

"Proses Pemilu atau tahapan-tahapan sudah mulai dan tak bisa mundur. Karena secara yuridis itu tak bisa mundur lagi, sudah ditentukan bulan apa, tanggal berapa, sudah ditentukan itu setiap tahapan harus selesai," beber Mahfud MD.

Pada kesempatan yang sama, Mahfud MD memastikan seluruh stakeholder terkait akan menyediakan seluruh kebutuhan atau anggaran Pemilu 2024.

Pemerintah ingin Pemilu 2024 berjalan lancar.

"Kami sudah berdiskusi di internal pemerintah dengan Bu Sri Mulyani, dengan KPU dan seterusnya, tentu Pemilu itu jalan sesuai tahapan-tahapannya dan anggaran disediakan," tuturnya.

"Kami sudah berdiskusi di internal pemerintah dengan Bu Sri Mulyani, dengan KPU dan seterusnya, tentu Pemilu itu jalan sesuai tahapan-tahapannya dan anggaran disediakan," tuturnya.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan perangkat hukum yang masih jadi pekerjaan rumah.

Mengingat adanya empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua dan Ibu Kota Negara (IKN).

Semula, kata Mahfud MD, semua pihak sepakat untuk menggunakan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Sehingga tak akan diundurkan, tak akan dimajukan, dan tak akan ubah presidential threshold, sehingga waktu itu kita tidak akan berubah."

Sumber:

https://www.suaramerdeka.com/nasional/pr-045913152/pemilu-2024-tak-bisa-mundur-mahfud-md-tahapan-sudah-mulai?page=2

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Postingan yang mengklaim Menkopolhukam, Mahfud MD meminta infak masjid dipangkas 50 persen untuk negara adalah hoaks. Faktanya judul dalam artikel itu telah diedit.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.