Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat waspada terhadap beredarnya surat hoaks pencairan deposito mencatut nama bank sentral tersebut. Surat hoaks itu telah beredar sejak beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Advertisement
Dalam surat tersebut diklaim BI mengeluarkan pencairan dana atas nama nasabah tertenu sebesar Rp 840 juta. Di dalam surat juga dicantumkan nama Deputi Senior Bank Indonesia.
BI pun dalam akun Instagram resminya, @bank_indonesia yang sudah bercentang biru atau terverifikasi membantah adanya surat tersebut.
"SobatRupiah, Berhati-hatilah terhadap hoaks terkait dokumen yang mengatasnamakan Bank Indonesia berupa surat pencairan deposito.
Seperti yang tampak pada visual, beredar surat pencairan deposito palsu atas nama seorang nasabah sebesar 840 juta, yang ditandatangani oleh Deputi Senior Bank Indonesia.
Dapat kami sampaikan, bahwa surat tersebut terindikasi sebagai tindak penipuan. Jika butuh penjelasan lebih lanjut, Sobat bisa menghubungi 131"
ÂÂÂView this post on Instagram
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement