Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Video Warga Cianjur Rayakan Penangkapan Bupati Herman Suherman terkait Korupsi Bantuan Korban Gempa

Beredar video yang diklaim warga merayakan penangkapan Bupati Cianjur, Herman Suherman terkait korupsi dana bantuan korban gempa. Benarkah?

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim warga Cianjur merayakan penangkapan terhadap Bupati Cianjur, Herman Suherman terkait kasus korupsi dana bantuan korban gempa beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 30 Desember 2022.

Dalam video tersebut, ratusan warga terlihat memenuhi sebuah lapangan. Pada klip selanjutnya, puluhan warga juga sedang makan bersama di lapangan tersebut.

Selain itu, puluhan warga juga terlihat memenuhi teras rumah dinas bupati Cianjur. Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar warga Cianjur merayakan penangkapan Bupati Cianjur, Herman Suherman terkait kasus korupsi dana bantuan korban gempa.

"ALHAMDULILLAH WARGA CIANJUR GEMBIRA DITENGAH MUSIBAH YG MENIMPA DAERAHNYA.

WARGA BERSUKA CITA SEJENAK MAKAN BERSAMA SETELAH BUPATI CIANJUR DARI KADER PDIP DITANGKAP KRN KORUPSI MENGELAPKAN DANA BANSOS & BANTUAN SOSIAL LAINNYA TUK KORBAN CIANJUR.

KOK TEGA2 YA ... BUPATI DARI PDIP KORUPSI BANTUAN TUK WARGA YG KESUSAHAN ..

😡😡," tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 32 kali ditonton dan mendapat 12 respons dari warganet.

Benarkah dalam video itu warga Cianjur merayakan penangkapan terhadap Bupati Cianjur, Herman Suherman terkait kasus korupsi dana bantuan korban gempa? Berikut penelusurannya.

 

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim warga Cianjur merayakan penangkapan terhadap Bupati Cianjur, Herman Suherman terkait kasus korupsi dana bantuan korban gempa.

Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "bupati cianjur ditangkap kpk" di kolom pencarian situs berbagi video YouTube.

Hasilnya ditemukan video serupa yang diunggah channel YouTube KOMPASTV pada 15 Desember 2018. Video tersebut berjudul "Warga Rayakan Penangkapan Bupati Cianjur oleh KPK".

Berikut gambar tangkapan layarnya:

<p>Gambar Tangkapan Layar Video dari Channel YouTube KOMPASTV.</p>

Video tersebut merupakan respons warga Cianjur terkait penangkapan Bupati Cianjur periode 2016-2021, Irvan Rivano Muchtar.

Irvan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 12 Desember 2018. Ketika itu, Irvan diduga terlihat kasus suap anggaran pendidikan di kawasan Cianjur.

Sementara, Herman Suherman yang menjabat Bupati Cianjur saat ini memang dilaporkan ke KPK atas dugaan penyelewengan bantuan asing untuk korban gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur.

Informasi ini dikutip dari situs Liputan6.com berjudul "Bupati Cianjur Herman Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Bencana".

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 16 Desember 2022. Herman Suherman diduga menyelewengkan bantuan asing untuk gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur belum lama ini.

Perwakilan dari Acsenahumanis Respon Foundation (ARF) usai membuat laporan menyebut bantuan yang diberikan oleh Emirates Red Crescent berupa 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta batre carge untuk tenda.

"Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," jelas ARF dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).

Mereka menduga, Herman memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingannya dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya.

"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," kata perwakilan ARF itu.

Pelapor yang tidak diketahui namanya ini khawatir Bupati Herman juga melakukan penyelewengan lainnya terhadap bantuan kemanusiaan akibat Gempa Cianjur yang terjadi 21 November 2022 tersebut.

"Ini baru bantuan (logistik), belum dana bantuan internasional yang diduga juga ada penyelewengan," ujar dia soal laporannya ke KPK.

Kecurigaan penyelewengan logistik bermula saat bantuan tersebut diturunkan di gudang atau tempat penyimpanan lain yang bukan seharusnya. Selain itu, hal yang membuat pihaknya semakin yakin adalah saat mencoba mencari titik lokasi gudang lain sebagaimana petunjuk dari BPBD.

"Bantuan yang tadinya ditempatkan gudang penunjukan di pindahkan ke ruko-ruko dan masyarakat dapat langsung mengambil bantuan tanpa prosedur SOP, dan pemindahan bantuan dari gudang BNPB ke ruko," bebernya.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan soal adanya laporan dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Bupati Herman.

"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud," ujar Ali ketika dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (26/12/2022).

Namun, Ali tidak dapat membeberkan identitas pelapor maupun materi laporan. "Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," lanjut dia.

Ali memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam jika benar ada dugaan penyelewenangan bantuan bencana alam.

Menurut dia, KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pertama, KPK akan menelaah laporan itu dan melakukan verifikasi.

"Segera kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," ujar Ali.

 

Referensi:

https://www.youtube.com/watch?v=r6kIkZCltHc

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Video yang diklaim warga Cianjur merayakan penangkapan terhadap Bupati Cianjur, Herman Suherman terkait kasus korupsi dana bantuan korban gempa ternyata tidak benar.

Faktanya, video tersebut merupakan reaksi warga atas penangkapan Irvan Rivano Muchtar, Bupati Cianjur periode 2016-2021. Irvan ditangkap KPK pada 12 Desember 2018 terkait kasus dugaan suap anggaran pendidikan di kawasan Cianjur.

 

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.