Liputan6.com, Jakarta- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan mengatasnamakan perusahaan, salah satu modusnya adalah permintaan untuk melakukan transaksi sejumlah uang melalui nomor rekening pribadi untuk membuka blokir atau tagihan yang menunggak.
VP Marketing Management Telkom, E. Kurniawan mengatakan, penggunaan internet dan layanan telekomunikasi yang sangat masif saat ini tidak menutup kemungkinan akan terjadinya tindak kejahatan siber, salah satunya adalah modus penipuan. Hal ini tentu dialami oleh Telkom Indonesia khususnya pada produk layanan digititalnya IndiHome.
Baca Juga
Semakin maraknya penipuan dengan berkedok layanan customer service, Telkom dan IndiHome mengajak masyarakat terutama subscribers IndiHome untuk selalu waspada terhadap pelaku.
Advertisement
“IndiHome mengimbau kepada pelanggan dan seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan Telkom. Modus yang marak terjadi saat ini adalah permintaan untuk melakukan transaksi sejumlah uang melalui nomor rekening pribadi untuk membuka blokir atau tagihan yang menunggak,” kata Kurniawan, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (12/1/2022).
Tindak penipuan kepada korban ditengarai menggunakan calling machine otomatis untuk secara langsung mengarahkan pelanggan untuk berbicara kepada customer service palsu dengan menekan angka 9 atau 1 di telepon. Kemudian pelaku akan menyampaikan bahwa nomor pelanggan telah disalahgunakan sehingga adanya tunggakan yang harus diselesaikan dan akan diteruskan kepada pihak yang berwenang.
Modus penipuan yang dilakukan kerap kali berujung pada pemindahan sejumlah uang pelanggan kepada pelaku penipuan. Untuk itu, sebagai tindak preventif pelanggan diharapkan untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi yang dimiliki yakni, nomor KTP, OTP, dan nomor rekening tabungan.
Selain itu, pelanggan diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan transaksi apapun yang ditujukan ke nomor rekening pribadi maupun menanggapi telepon yang mengatasnamakan Telkom yang diterima dari nomor personal tidak dikenal.
“Semua tagihan dan proses transaksi dengan pelanggan hanya menggunakan kanal resmi dari Telkom. Jika pihak kami harus menghubungi pelanggan melalui sambungan telepon tidak akan bertanya terkait data penting pelanggan. Pelanggan bisa mengkonfirmasi informasi tersebut ke kanal resmi kami di media sosial indihomecare, contact center 147, maupun Grapari TelkomGroup terdekat,” ungkap Kurniawan.
Langkah terakhir untuk menghindari tindak penipuan, pelanggan IndiHome maupun Telkom dapat mengkonfirmasi informasi yang didapat dengan menghubungi kanal resmi IndiHome atau secara langsung datang ke Grapari TelkomGroup terdekat. Pastikan melakukan pembayaran tagihan Telkom secara langsung melalui kanal pembayaran resmi yang sudah diinformasikan dan tidak melalui nomor rekening tujuan berupa nama perseorangan atau pribadi.
Pelanggan pun akan selalu menerima informasi laporan tagihan lengkap setiap bulan yang dikirim oleh Telkom ke email pribadi pelanggan.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement