Liputan6.com, Jakarta- Perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN kerap dimanfaatkan oknum untuk menjalankan aksi penipuan, modus yang digunakan pun beragam mulai dari pembagian hadiah hingga tagihan layanan.
Kondisi ini tentu harus diwaspadai agar kita tidak dirugikan karena menjadi korban penipuan, salah satu caranya adalah dengan memastikan informasi yang didapat sebelum mempercayainya.
Baca Juga
Agar tidak menjadi korban simak sejumlah modus penipuan mengatasnamakan perusahaan BUMN.
Advertisement
Penipuan dengan modus pembagian hadiah barang dan uang
Oknum yang menjalankan aksi penipuan dengan modus pembagian hadiah ini biasanya memanfaatkan aplikasi percakapan dengan membagikan tautan yang disertai keterangan tentang pembagian hadiah dalam rangka peryaan ulang tahun dan subsidi dari pemerintah. Pihak yang mendapat tautan tersebut akan digiring untuk mengklik dan memasuki halaman situs yang berisi keterangan barang atau besaran uang yang dijadikan hadiah.
Untuk mendapatkan hadiah situs tersebut mengarahkan agar menisi identitas dan meminta membagikan tautan ke sejumlah orang.
Salah satu perusahaan BUMN yang dijadikan bahan penipuan dengan modus pembagian hadiah adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero).
VP Public Relations KAI Joni Martinus pun meminta  masyarakat tidak meng-klik link dan tidak mengikuti langkah yang disampaikan, bahkan hingga memberikan data ke website tersebut.
"Masyarakat harus tetap waspada, Kemudian juga agar tidak menyebarluaskan informasi pembagian hadiah dalam bentuk link atau tautan yang mencurigakan tersebut," kata Joni, dalam keterangan tertulisnya.Â
Â
Penipuan dengan modus surat pemangilan seleksi calon karyawan
Penipuan dengan modus surat pemanggilan seleksi calon karyawan biasanya beredar lewat surel ke masing-masing sasaran, surat tersebut dibuat sedemikian rupa agar penerimanya percaya bahwa surat tersebut resmi berasal dari perusahaan.
Adapun isu surat tersebut adalah logo perusahaan, alamat perusahaan dan nama disertai tanda tangan yang diklaimnya sebagai pejabat di perusahaan tersbut.
Surat pemanggilan seleksi calon karyawan berisi daftar nama pihak yang dinyatakan lulus untuk mengikuti seleksi, ketentuan mengikuti seleksi dan berujung pada permintaan untuk menalangi biaya akomodasi saat mengikuti seleksi dalam surat tersebut juga menjanjika biaya akan diganti oleh pihak penyelenggara seleksi karyawan.
Salah satu perusahaan yang kerap digunakan oknum untuk menjalankan aksi penipuan dengan modus surat pemanggilan seleksi calon karyawan adalah PT Pertamina (Persero).Â
Pjs Vice President Corporate Communications Pertamina Heppy Wulansari menjelaskan informasi yang beredar saat ini terkait tes seleksi calon karyawan bukan bersumber dari saluran resmi perusahaan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu, Pertamina meminta masyarakat untuk lebih hati-hati terhadap kemungkinan adanya motif penipuan dalam informasi tersebut yang mengatasnamakan Pertamina.
"Pengumuman rekrutmen dan informasi seleksi pekerja yang dilakukan Pertamina selalu disampaikan melalui saluran resmi perusahaan seperti website dan akun media sosial resmi. Untuk itu, mohon dapat diabaikan dan berhati-hati terhadap penipuan," ujar Heppy, dalam keterangan tertulisnya.
Advertisement
Penipuan dengan modus tagihan layanan.
Penipuan dengan modus tagihan layanan marak terjadi saat ini adalah permintaan untuk melakukan transaksi sejumlah uang melalui nomor rekening pribadi untuk membuka blokir atau tagihan yang menunggak.
Tindak penipuan kepada korban ditengarai menggunakan calling machine otomatis untuk secara langsung mengarahkan pelanggan untuk berbicara kepada customer service palsu dengan menekan angka 9 atau 1 di telepon. Kemudian pelaku akan menyampaikan bahwa nomor pelanggan telah disalahgunakan sehingga adanya tunggakan yang harus diselesaikan dan akan diteruskan kepada pihak yang berwenang.
Modus penipuan yang dilakukan kerap kali berujung pada pemindahan sejumlah uang pelanggan kepada pelaku penipuan. Untuk itu, sebagai tindak preventif pelanggan diharapkan untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi yang dimiliki yakni, nomor KTP, OTP, dan nomor rekening tabungan.
Salah satu perusahaan yang dicatut untuk menjalankan aksi penipuan tersebut adalah PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui produk layanan digititalnya IndiHome.
VP Marketing Management Telkom, E. Kurniawan mengatakan, penggunaan internet dan layanan telekomunikasi yang sangat masif saat ini tidak menutup kemungkinan akan terjadinya tindak kejahatan siber, salah satunya adalah modus penipuan. Hal ini tentu dialami oleh Telkom Indonesia khususnya pada produk layanan digititalnya IndiHome.
Semakin maraknya penipuan dengan berkedok layanan customer service, Telkom dan IndiHome mengajak masyarakat terutama subscribers IndiHome untuk selalu waspada terhadap pelaku.
“IndiHome mengimbau kepada pelanggan dan seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan Telkom," kata Kurniawan dalam keterangan tertulisnya.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement