Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai memetakan informasi dalam guna menganalisis pergerakan misinformasi dan disinformasi di media sosial. Hal itu diungkap Betty Epsilon Idroos, Anggota KPU saat menjadi narasumber dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) Identifikasi Disinformasi.
Baca Juga
KPU juga melakukan analisis media sosial dengan analisis media online dengan memetakan pendapat publik mengenai KPU seperti negatif, netral atau positif. Hal ini dilakukan juga demi mendapatkan informasi dari sumber penyebar sebuah informasi.
Advertisement
Mendapatkan data dari analisis yang nanti menentukan langkah dalam pengambilan sebuah kebijakan untuk hadapi semua pemberitaan negatif bahkan cenderung menjadi pemberitaan fitnah. Hal ini menjadi upaya bagi KPU karena memudahkan seseorang menjadi penyebar informasi yang tidak mengedepankan kebenaran dalam suatu informasi.
“Seseorang bisa memproduksi informasi, apakah informasi itu benar atau tidak, belakangan, yang penting tujuannya tercapai dulu, dan akhirnya kita harus cari tahu ini penyebar pertamanya siapa dan apa targetnya,” ucap Betty yang dikutip dari Situs KPU.
BSSN, Kemenkominfo, Polri, BIN dan BRIN menjadi Gugus Tugas milik KPU yang diyakini dapat membantu KPU dalam membatasi pemberitaan hoaks.
Betty menjelaskan, kedepannya KPU akan menyambut baik mengenai inislatif forum multipihak antisipasi disinformasi Pemilu 2024 agar demokrasi Indonesia menjadi lebih baik dikemudian hari.
Gloria Natali/Univeristas Multimedia Nusantara
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement