Liputan6.com, Jakarta - Untuk menghadapi maraknya hoaks selama Pemilu 2024, Bawaslu mendorong terbentuknya gugus tugas pengawasan konten media sosial (medsos). Gugus tugas itu bisa terdiri dari Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers.
Baca Juga
Advertisement
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Ia menilai gugus tugas bisa meminimalisir sumber berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, dan isu suku, ras, agama, antargolongan (SARA) yang kerap muncul di media sosial selama tahapan pemilu.
"Pengalaman yang ada membuat kita berpikir untuk pentingnya dibentuk gugus tugas. Gugus tugas tersebut dibentuk sebagai alat edukasi, sumber berita benar atau positif untuk meminimalisir hoaks," ujar Bagja dilansir laman Bawaslu.
"Selain itu adanya gugus tugas mempermudah dalam menyaring berita bohong di berbagai platform media sosial," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Polri juga menyampaikan ada enam isu strategis yang berpotensi terjadi pada Pemilu 2024. Salah satunya yakni penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement