Sukses

Bawaslu Ajak Generasi Muda Lapor Jika Temukan Pelanggaran pada Pemilu 2024

Generasi muda juga diminta aktif mengecek apabila sudah memiliki hak pilih namun belum terdaftar dalam data pemilih serta melaporkan ke Posko Kawal Hak Pilih Bawaslu.

 

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengajak, generasi muda, gotong-royong bersama Bawaslu dalam mencegah pelanggaran dan sengketa proses pemilu. Salah satunya dengan melek informasi kepemiluan guna meningkatkankualitas demokrasi.

"Gotong-royong bersama Bawaslu dan generasi muda meningkatkan partisipasi dalam pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu. Untuk itu generasi muda harus melek informasi guna meningkatkan kualitas demokrasi," kata Totok dikutip dari situs bawaslu.go.id, Senin (27/2/2023). 

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu tersebut menyebutkan, berkaca pada perhelatan Pemilu 2019 lalu, terjadi fenomena berita politik hoaks, ujaran kebencian, dan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang menyesatkan masyarakat dan digunakan untuk menyerang lawan politik.

"Untuk itu Bawaslu mengharapkan peran generasi muda melalui pengawasan partisipatif gotong-royong menciptakan iklim keterbukaan informasi pada Pemilu Tahun 2024," tegasnya.

Dia juga menjelaskan konsep kolaborasi gotong-royong Bawaslu dengan generasi muda salah satunya, dengan mensosialisasikan kepada generasi muda untuk aktif mencari tahu proses, tahapan dan jadwal Pemilu 2024.

Totok berharap, generasi muda juga aktif mengecek apabila sudah memiliki hak pilih namun belum terdaftar dalam data pemilih serta melaporkan ke Posko Kawal Hak Pilih Bawaslu.

"Generasi muda yang sadar terhadap haknya untuk melaporkan kepada Bawaslu jika terjadi potensi pelanggaran-pelanggaran pemilu," terangnya.

Sementara, Anggota KPU Idham Holik menganggap, peran pemuda terutama generasi Z sangat penting. Keterlibatan generasi muda dalam berpartisipasi akan sangat memberikan arti bagi proses penyelenggara pemilu yang berjalan dengan aman damai dan demokratis.

"Dalam ajang pemilu inilah para generasi muda harus mengambil peran, bukan hanya berdiam diri saja dan bersikap tak acuh," terangnya.

2 dari 2 halaman

Jadwal Pemilu 2024

Pemilihan Umum (Pemilu) kembali akan digelar pada 2024 mendatang. Berbeda dari sebelumnya, Pemilu 2024 kini digelar serentak, bersamaan dengan pemilihan anggota legislatif, presiden-wakil presiden, dan kepala daerah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pemungutan suara Pemilu legislatif dan Pemilu presiden, pada Rabu 14 Februari 2024. Sedangkan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024. Penetapan itu telah dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022.

"Sebagaimana kita tahu KPU telah menetapkan jadwal pemilu legislatif dan pemilu presiden 2024 yang kita tuangkan pada SK No. 21 tahun 2022 yaitu pada tanggal 14 Februari 2024," ujar Ketua KPU Ilham Saputra saat peluncuran hari pemungutan suara di kantor KPU RI, Jakarta, Senin 14 Februari 202 lalu.