Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka korupsi Formula E beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 20 Maret 2023.
Akun Facebook tersebut mengunggah video berjudul "BREAKING NEWS MAHFUD MD ANGKAT BICARA SAH HARI INI ANIES JADI TERSANGKA KORUPSI FORMULA E".
Advertisement
Baca Juga
Video berdurasi 9 menit 45 detik itu menampilkan gambar thumbnail Menko Polhukam Mahfud Md sedang memberikan keterangan pers. Ia didampingi sejumlah anggota kepolisian. Terdapat juga sosok Anies Baswedan mengenakan masker dan berbaju tahanan berwarna oranye.
Video tersebut kemudian dikaitkan dengan kabar bahwa Anies Baswedan telah ditetapkan tersangka korupsi Formula E.
"SAH !!! Ditet4pkan Hari Ini, AniesJadi Ters4ngka K0rupsi Formula E !!!--," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 1.400 kali direspons dan mendapat 408 komentar dari warganet.
Benarkah Anies Baswedan telah ditetapkan tersangka korupsi Formula E pada 20 Maret 2023? Berikut penelusurannya.
Â
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka korupsi Formula E pada 20 Maret 2023. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "anies baswedan tersangka korupsi formula e" di kolom pencarian Google Search.
Hasilnya, tidak ada informasi valid dari media arus utama yang mengabarkan bahwa Anies Baswedan telah jadi tersangka korupsi Formula E.
Pada video berdurasi 9 menit 45 detik itu tidak ditemukan informasi bahwa Anies Baswedan ditetapkan tersangka korupsi Formula E. Video itu justru berisi tentang isu Menko Polhukam membujuk Presiden Jokowi agar menjegal Anies Baswedan untuk maju di Pilpres 2024.
Narasi yang disampaikan dalam video itu ternyata mirip dengan artikel berjudul "Mahfud MD Bujuk Jokowi Agar Jegal Anies Baswedan Maju Pilpres 2024 dengan Senjata Kasus Hukum, Benarkah?" yang dimuat situs ayojakarta.com pada 1 Februari 2023 lalu.
Penelusuran juga dilakukan dengan mengunggah gambar thumbnail yang digunakan pada video tersebut ke situs Google Images. Hasilnya terdapat gambar identik pada artikel berjudul "Komnas HAM Sebut Peristiwa di Magelang Kemungkinan Ada Kaitannya dengan Tewasnya Brigadir J" yang dimuat situs tribunnews.com pada 5 Agustus 2022.
Foto tersebut ternyata merupakan konferensi pers Komnas HAM dan Polri terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin 25 Juli 2022.
Berikut gambar tangkapan layarnya:
Â
Referensi:
https://www.ayojakarta.com/news/pr-767230257/mahfud-md-bujuk-jokowi-agar-jegal-anies-baswedan-maju-pilpres-2024-dengan-senjata-kasus-hukum-benarkah
https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/05/komnas-ham-sebut-peristiwa-di-magelang-kemungkinan-ada-kaitannya-dengan-tewasnya-brigadir-j
Â
Advertisement
Kesimpulan
Kabar tentang Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka korupsi Formula E pada 20 Maret 2023 ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, tidak ada informasi valid yang mendukung kabar tersebut. Gambar thumbnail yang digunakan pada video tersebut merupakan hasil rekayasa digital.
Â
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement