Sukses

Cek Fakta: Hoaks Kabar Sri Mulyani Ditangkap, Jadi Dalang Pencucian Uang Rp 300 Triliun

Beredar kabar hoaks tentang Menkeu Sri Mulyani ditangkap akibat jadi dalang pencucian uang Rp 300 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ditangkap karena jadi dalang pencucian uang Rp 300 triliun beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada Jumat 24 Maret 2023.

Akun Facebook tersebut mengunggah video berjudul "BREAKING NEWS SRI MULYANI DITANGKAP MAHFUD MD SEBUT DIA DALANG PENCUCIAN UANG 300 T".

Video berdurasi 9 menit 21 detik itu menampilkan gambar thumbnail sejumlah anggota kepolisian yang tengah menggelar rilis pengungkapakan kasus pidana.

Terlihat seorang polisi tengah menginterogasi wanita yang diduga sebagai tersangka. Selain itu terlihat juga tumpukan uang yang ditampilkan dalam rilis tersebut.

Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar Sri Mulyani ditangkap karena menjadi dalang pencucian uang sebensar Rp 300 triliun.

"SRI MULYANI DIT4NGK4P, T£RCYDUK JADI D4LANG P£NCUC!AN UANG 300 TRILIUN," tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 5.600 kali direspons dan mendapat 2.400 komentar dari warganet.

Benarkah kabar tentang Sri Mulyani ditangkap karena jadi dalang pencucian uang Rp 300 triliun? Berikut penelusurannya.

 

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang Sri Mulyani ditangkap karena jadi dalang pencucian uang Rp 300 triliun. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "sri mulyani ditangkap pencucian uang rp 300 triliun" di kolom pencarian Google Search.

Hasilnya, tidak ada informasi valid dari media arus utama yang mengabarkan Sri Mulyani ditangkap karena jadi dalang pencucian uang Rp 300 triliun.

Pada video berdurasi 9 menit 21 detik itu tidak ditemukan informasi bahwa Sri Mulyani ditangkap karena jadi dalang pencucian uang Rp 300 triliun.

Video itu justru berisi tentang adanya temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.

Narasi yang disampaikan dalam video itu ternyata mirip dengan artikel berjudul "Kasus Rp300 Triliun Kemenkeu Pertaruhkan Marwah Jokowi, Faizal Assegaf: Tangkap Sri Mulyani, Seret ke Penjara" yang dimuat situs kilat.com pada 17 Maret 2023.

Penelusuran juga dilakukan dengan mengunggah gambar tangkapan layar dari thumbnail video tersebut ke situs Google Images. Hasilnya terdapat gambar identik pada artikel berjudul "Polresta Mojokerto Tangkap Perempuan Muda Tersangka Dugaan Penipuan Rekrutmen Palsu" yang dimuat situs beritajatim.com pada 16 Februari 2022.

Berikut gambar tangkapan layarnya.

<p>Gambar Tangkapan Layar Artikel dari Situs beritajatim.com.</p>

 

Referensi:

https://beritajatim.com/peristiwa/polresta-mojokerto-tangkap-perempuan-muda-tersangka-dugaan-penipuan-rekrutmen-palsu/

https://www.kilat.com/nasional/8448041084/kasus-rp300-triliun-kemenkeu-pertaruhkan-marwah-jokowi-faizal-assegaf-tangkap-sri-mulyani-seret-ke-penjara

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Kabar tentang Sri Mulyani ditangkap karena jadi dalang pencucian uang Rp 300 triliun ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, tidak ada informasi valid yang mendukung kabar tersebut.

 

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.