Liputan6.com, Jakarta - Beredar informasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK meminta data perbankan, kabar tersebut disebar melalui aplikasi percakapan nomor telepon seluler pribadi.
Permintaan data perbankan dikemas dalam halaman situs yang tautannya dicantumkan pada pesan tersebut. Di halaman situs ini juga terdapat logo dan tulisan "Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan".
Baca Juga
Dalam halam situs tersebut terdapat sejumlah menu, seperti profile lembaga, rencana strategis dan beragam informasi lainnya.
Advertisement
Benarkah situs PPATK meminta data perbankan? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim situs PPATK meminta data perbankan, dalam akun Instagram resmi PPAT @ppatk_indonesia terdapat unggahan yang meminta masyarakat untuk mewaspadai Waspada penipuan mengatasnamakan PPATK yang menggunakan situs mengatasnamakan lembaga tersebut dan meminta data perbankan.
Berikut keterangan unggahan tersebut.
"Waspada penipuan mengatasnamakan PPATK dengan modus penipuan menggunakan tampilan website PPATK beralamat Internet Protocol (IP) http:// 167.88.xx. dst, dan meminta sejumlah informasi perbankan anda seperti PIN, Nomor Rekening, Nama Pemiliki Rekening, dan informasi lainnya.Jangan bagikan data anda!
Website PPATK hanya dapat diakses dengan alamat www.ppatk.go.id dan tidak memiliki fitur meminta user dan nomor pribadi terkait akun perbankan apapun.
Selalu jaga data pribadi anda, dan jangan bagikan kepada siapapun termasuk informasi perbankan anda."
Dalam artikel berjudul artikel berjudul "WASPADA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN PPATK" yang dimuaitus resmi PPATK yaitu PPATK.go.id meminta masyarakat untuk waspada penipuan mengatasnamakan PPATK.
Penipuan mengatasnamakan PPATK dilakukan dalam berbagai bentuk, umumnya berupa permintaan transfer uang ke rekening mengatasnamakan bendahara PPATK guna pencairan transfer dana baik dari dalam maupun luar negeri.
Modus lainnya adalah pelaksanaan seminar anti pencucian uang yang membawa nama pejabat PPATK sebagai narasumber dan meminta bayaran.
Terbaru, PPATK menerima laporan adanya surat palsu dari terkait audit investigasi PPATK kepada Kementerian Agama di Kabupaten Indramayu.
Bila menemukan hal semacam itu, mohon segera laporkan ke telepon (021) 3850455 atau email ke contact-us@ppatk.go.id. Sumber:
https://www.instagram.com/p/CrL2NLQt1UE/
https://www.ppatk.go.id/pengumuman/read/27/waspada-penipuan-mengatasnamakan-ppatk.html
Â
Advertisement
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim situs PPATK meminta data perbankan tidak benar.
Website PPATK hanya dapat diakses dengan alamat www.ppatk.go.id dan tidak memiliki fitur meminta user dan nomor pribadi terkait akun perbankan apapun.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement