Liputan6.com, Jakarta- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi sorotan setelah kerusakan jalan di wilayah tersebut ramai diperbincangkan di dunia maya, nama sosok tersebut pun tidak luput dari klaim hoaks.
Cek Fakta Liputan6.com pun telah menemukan sejumlah hoaks terkait Gubernur Lampung, setelah melakukan sejumlah penelusuran dari informasi yang beredar di media sosial.
Baca Juga
Berikut kumpulan hoaks seputar Gubernur Lampung.
Advertisement
 KPK Tetapkan Gubernur Lampung Tersangka setelah Diperiksa 48 Jam
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tetapkan Gubernur Lampung tersangka setelah diperiksa 48 jam. Video tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 7 Mei 2023.
Unggahan video tersebut diawali dengan cuplikan foto Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang menggunakan rompi oranye bersama dua orang lain yang di bagian punggungnya terdapat tulisan "TAHANAN KPK" selain itu juga terdapat empat orang mengenakan masker, rompi dan topi sedang menunjukkan benda yang menyerupai uang.
Dalam video tersebut terdapat tulisan "DIPERIKSA 48 JAM OLEH PENYIDIK AKHIRNYA GUBERNUR LAMPUNG JADI TERSANGKA OLEH KPK".
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut."MANTAP DIPER1KS4 48 JAM OLEH PENY1D1K AKHIRNYA GUB3RNUR LAMPUNG JADI TERS4NGK4 OLEH KPK"
Dalam video menayangkan seputar kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Lampung dan membahas terkait dengan kerusakan jalan di wilayah tersebut.
Video tersebut diawal dengan narasi "Jokowi lewati jalan rusak parah di Lampung, publik bilang cara elit permalukan gubernur"
Kemudian dilanjutkan dengan suara wawancara kepada Jokowi tentang tanggapannya terhadap jalan rusak.
"Jalannya mulus, enak, dinikmati, sampai Pak Zul tadi tidur saya juga tidur. Karena mulus sampai di mobil tadi tidur" kata Jokowi.
Benarkah klaim video KPK tetapkan Gubernur Lampung tersangka setelah diperiksa 48 jam? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini......
Â
Akun Facebook Palsu Mencatut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
Cek Fakta Liputan6.com menemukan banyak akun Facebook yang mencatut nama Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Beberapa akun itu mengklaim bekerja di Kantor Gubernur Provinsi Lampung.
Seperti di akun Arinal.djunaidi.73, yang mengunggah foto kegiatan Gubernur Lampung itu pada 8 Desember 2020. Akun Facebook ini juga memiliki 769 teman.
Akun lain yang mengatasnamakan Arinal Djunaidi, yakni dengan alamat profil Facebook drs.syamsuarmsi. Akun ini menunggah foto Arinal Djunaini sedang memberikan hormat kepada sorang pria dengan jas hitam.
Foto tersebut diunggah pada 9 September 2020. Foto ini juga mendapat 58 respons dari warga Facebook lainnya.
Lalu, benarkah akun Facebook itu milik Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi? Simak hasil penelusurannya di sini..
Â
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.