Sukses

Bikin Hoaks Pakai ChatGPT, Warga China Ditangkap Polisi

Kepolisian China menangkap seseorang yang menggunakan ChatGPT untuk membuat hoaks.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian China menangkap seseorang yang menggunakan ChatGPT untuk membuat hoaks. Pelaku pembuat hoaks yang diketahui bernama Hong itu kini terancam hukuman penjara antara 5 hingga 10 tahun.

Dilansir The Verge, Pelaku dijelaskan oleh pihak Kepolisian China membuat artikel berisi informasi palsu yang menyebut ada kecelakaan kereta api yang mematikan di China sejak April lalu. Artikel tersebut menyebut kecelakaan kereta api fatal terjadi di sejumlah lokasi dan dibagikan melalui 20 platform blog berbeda.

Artikel tersebut sempat dibaca oleh 15 ribu orang sebelum akhirnya dihapus oleh kepolisian. Pihak Kepolisian menyebutkan pelaku menggunakan ChatGPT untuk menulis ulang artikel tersebut dan menduplikasikannya.

Kepolisian juga menambahkan pelaku sengaja membuat hoaks untuk mendapat traffic di dunia maya sehingga mendapatkan uang. Pelaku didakwa untuk menyebarkan masalah dan memicu pertengkaran dan hukuman penjaranya antara 5 hingga 10 tahun.

China menjadi salah satu negara yang memblokir akses ChatGPT. Namun beberapa warga mengakalinya dengan menggunakan VPN.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.