Sukses

Cek Fakta: Hoaks Susu Milku Berbahaya karena Mengandung Formalin

Beredar di media sosial postingan yang mengklaim susu Milku mengandung formalin. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang mengklaim susu Milku mengandung formalin. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.

Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 25 Mei 2023.

Dalam postingannya terdapat gambar susu Milku rasa coklat dengan narasi sebagai berikut:

"Sebagai bahan laporan bapak ibu wali, kemarin dari pihak Puskesmas 2 melakukan pemeriksaan uji Lab pada jajanan anak. Ditemukan 1 produk minuman berBPOM yang didalamnya mengandung Formalin, yaitu Milkku.

Jika dikonsumsi 1 atau 2 kali TDK memberikan efek tapi jika dikonsumsi berkali2 akan menyebabkan gagal ginjal, jadi mohon untuk diawasi jajannya anak2. Dan mohon dukungannya supaya terealisasi kantin di dalam sekolah."

Lalu benarkah postingan yang mengklaim susu Milku mengandung formalin?

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi laman cekbpom.pom.go.id. Di sana kami memasukkan kata kunci Milku di kolom cek produk BPOM.

Hasilnya Milku terdaftar sebagai produk susu UHT rasa coklat dan juga rasa stroberi. Nomor registrasi Milku juga terdapat di web BPOM tersebut dan masa berlakunya hingga 28 Desember 2024.

<p>Cek Fakta susu Milku mengandung formalin</p>

Penelusuran dilanjutkan dengan mengunjungi akun Instagram @susumilku yang sudah bercentang biru atau terverifikasi. Di sana terdapat penjelasan terkait postingan yang menyebut susu Milku mengandung formalin.

Penjelasan itu diunggah melalui website Milkuindonesia.com. Berikut isi pernyataannya:

"Sejak diluncurkan pertama kali pada tahun 2019, Susu Milku diproduksi dengan selalu mengikuti standar keamanan pangan yang berlaku dan telah mengantongi perizinan pangan dari badan terkait, seperti:

a. Lulus uji klinis dan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia

b. Sertifikat Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI)

c. Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan

d. Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu

Hal ini menunjukkan bahwa Susu Milku telah dikembangkan dengan standar produksi dan pengawasan yang ketat, serta memenuhi standar keamanan makanan.

Milku adalah susu UHT yang tidak mengandung zat pengawet apapun yang dapat membahayakan kesehatan sehingga aman dikonsumsi setiap hari. Pemberitahuan di media sosial mengenai kandungan Susu Milku yang berbahaya adalah tidak benar.

Terima kasih atas perhatiannya terhadap Susu Milku."

Sumber:

https://cekbpom.pom.go.id/pangan_olahan

https://milkuindonesia.com/

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Postingan yang mengklaim susu Milku mengandung formalin adalah tidak benar.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini