Liputan6.com, Jakarta - Tanggal 29 Juni diperingati sebagai Hari Keluarga Nasional. Menyambut Hari Keluarga Nasional tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyatakan, tanggal 29 Juni mendatang merupakan momentum untuk meningkatkan literasi digital keluarga.
Melansir dari Antaranews.com, Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA, Nahar, mengatakan pada Hari Keluarga Nasional tahun 2023, orang tua, anak, keluarga, masyarakat bahkan pemerintah daerah perlu meningkatkan literasi melalui bacaan digital maupun non-digital agar lebih aware dengan persoalan perempuan dan anak.
Menurut Nahar, cukupnya pengetahuan dan pemahaman dalam bijak menggunakan teknologi digital dapat mencegah tiap anak dan keluarga dari ancaman kekerasan berbasis online ataupun diskriminasi gender di media sosial.
Advertisement
Pemahaman yang baik tentang hal tersebut akan memunculkan kesadaran dalam keluarga terkait berbagai persoalan yang dihadapi anak-anak di lingkungan sekitarnya dan dapat menindaklanjuti dengan kaidah yang berlaku. Salah satu caranya adalah dengan melapor ke pihak berwenang atau melalui layanan SAPA 129 ketika mengalami kekerasan untuk penanganan segera.
Nahar berpendapat, literasi digital yang baik juga dapat mencegah anak mengalami dampak buruk dari kekerasan yang dialami dalam jangka waktu panjang. Nahar juga memastikan, baik pemerintah maupun lembaga terkait seperti organisasi kemasyarakatan akan terus hadir memberikan pendampingan pada tiap keluarga yang membutuhkan pertolongan.
“Tentu kita berharap ini akan berkontribusi dalam rangka memberikan pengetahuan yang cukup berdampak kepada kapasitas untuk melakukan upaya pencegahan (dari terjadinya kekerasan berbasis gender secara online dan kesenjangan mengakses informasi),” ungkap Nahar.
Literasi Digital Lindungi Perempuan dan Anak
Sebelumnya, Menteri PPPA, Bintang Puspayoga juga mengatakan pemahaman terkait literasi digital yang baik bisa melindungi perempuan dan anak dari ancaman kriminal dan bahaya di media sosial.
Merespons kondisi tersebut, saat ini jajarannya mendorong perempuan Indonesia untuk memanfaatkan teknologi digital. Selain itu, pada saat yang sama membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan untuk melindungi diri tetap aman dan bebas dari ancaman kriminal di dunia digital.
Upaya yang dilakukan salah satunya adalah mendirikan Rumah Pintar Sahabat Perempuan dan Anak, yang mengusung konsep high touch dan high technology.
Kementerian PPPA melakukan langkah inovatif dengan tujuan meningkatkan edukasi dalam dunia digital melalui kolaborasi dengan Radio Republik Indonesia (RRI). Kerja sama ini bertujuan untuk memperluas penyebaran informasi terkait pemberdayaan perempuan dan anak melalui integrasi Kanal Perempuan dan Anak ke dalam aplikasi RRI Play Go.
Aplikasi tersebut menyajikan berbagai konten yang berkaitan dengan kesehatan dan perkembangan perempuan dan anak, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan fisik dan mental mereka.
Melalui aplikasi ini, perempuan dapat menemukan dan berpartisipasi dalam berbagai komunitas perempuan, mencari bantuan dari organisasi kemasyarakatan, serta bertukar pikiran dan pandangan mengenai berbagai topik di forum diskusi.
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.