Liputan6.com, Jakarta - Redenominasi atau pemotongan nominal mata uang menjadi salah satu informasi yang beredar di media sosial, namun perlu diwaspadai sebab disisipi hoaks.
Cek Fakta Liputan6.com pun telah mendapati sejumlah hoaks seputar redenominasi, mulai dari penampakan uang hingga penerapannya.
Baca Juga
Berikut kumpulan hoaks seputar redenominasi.
Advertisement
Redenominasi Sudah Mulai Diberlakukan pada Juli 2023
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim redenominasi mulai diberlakukan pada Juli 2023, informasi tersebut diunggah salah akun Facebook, pada 4 Juli 2023.
Unggahan klaim redenominasi mulai diberlakukan pada Juli 2023, berupa tulisan sebagai berikut.
"Oke gaes redenominasi sudah mulai di berlakukan, jadi nnti ketika dapet uang yg nilainya kecil jgn bingung ya.. Contoh 1000 =1 ,2000= 2 ,10.000= 10 ,100.000= 100"
Disertai dengan tautan video yang diunggah akun TikTok, video tersebut menampilkan seorang yang sedang berbicara dengan narasi sebagai berikut.
"Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang baru atau rupiah kertas 1000 hingga Rp100.000 dan hal ini bila di terawang Bank Indonesia tak memasukkan 3 angka nol paling belakang di uang baru tersebut, dalam pecahan 100 ribu misalnya hanya terlihat tokoh Soekarno dan Muhammad Hatta dan angka 100. Begitu juga dengan pecahan lainnya seperti 1.000 2.000 5000 10.000 20.000 dan juga Rp50.000.
Hal itu pun memunculkan wacana redenominasi rencana redenominasi rupiah sebenarnya juga sudah ada sejak akhir tahun 2010 pada tahun 2020 Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia kembali membicarakan rencana redenominasi uang rupiah dan pada rencana tersebut penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol dibelakang contohnya Rp1.000 hanya menjadi Rp1. Rencana redenominasi kembali dilanjutkan Hal ini tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan nomor 77/PMK. 01 /2020 tetang rencana strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020 hingga 2024".
Benarkah klaim redenominasi mulai diberlakukan pada Juli 2023? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini.
Uang Baru Bernominal Rp 1 Juta jadi 1.0
Beredar di media sosial postingan video yang mengklaim adanya uang baru pecahan Rp 1 juta. Postingan itu ramai dibagikan sejak beberapa waktu lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 18 Oktober 2022.
Dalam postingannya terdapat video dengan gambar uang bertuliskan 1.0 dengan narasi "uang pecahan 1 juta"
Akun itu juga menambahkan narasi "Udh ad yg punya ????Uang 1 juta, 1 Lembar"
Lalu benarkah video yang mengklaim adanya uang baru pecahan Rp 1 juta? Simak dalam artikel berikut ini...
Advertisement
Bank Indonesia Resmi Terbitkan Uang Redenominasi
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim Bank Indonesia resmi menerbitkan uang baru redenominasi, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 4 Juli 2023.
Klaim Bank Indonesia resmi menerbitkan uang baru redenominasi berupa tulisan sebagai berikut.
"Kasihan yang nabung pakai uang kertas !!!
#redenominasirupiah
#bankindonesia
#krisisekonomi
------------
Bank Indonesia Resmi menerbitkan Uang baru dgn me-redenominasi atau menyederhanakan 3 angka belakang dimana untuk uang RP1.000 hanya dicetak ditulis dgn angka Rp. 1 saja. 🙏🙏🙏"
Tulisan tersebut disertai dengan video seorang yang sedang bicara dengan narasi sebagai berikut.
"Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang baru atau rupiah kertas 1000 hingga Rp100.000 dan hal ini bila di terawang Bank Indonesia tak memasukkan 3 angka nol paling belakang di uang baru tersebut, dalam pecahan 100 ribu misalnya hanya terlihat tokoh Soekarno dan Muhammad Hatta dan angka 100. Begitu juga dengan pecahan lainnya seperti 1.000 2.000 5000 10.000 20.000 dan juga Rp50.000.
Hal itu pun memunculkan wacana redenominasi rencana redenominasi rupiah sebenarnya juga sudah ada sejak akhir tahun 2010 pada tahun 2020 Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia kembali membicarakan rencana redenominasi uang rupiah dan pada rencana tersebut penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol dibelakang contohnya Rp1.000 hanya menjadi Rp1. Rencana redenominasi kembali dilanjutkan Hal ini tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan nomor 77/PMK. 01 /2020 tetang rencana strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020 hingga 2024".
Benarkah klaim Bank Indonesia resmi menerbitkan uang baru redenominasi? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini....
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement