Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Anies Baswedan Berfoto dengan Piagam Palsu

Beredar di media sosial postingan foto yang mengklaim Anies Baswedan menunjukkan piagam palsu. Postingan itu beredar sejak awal bulan ini.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan foto yang mengklaim Anies Baswedan berfoto dengan menunjukkan piagam palsu. Postingan itu beredar sejak awal bulan ini.

Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 1 Agustus 2023.

Dalam postingannya terdapat foto Anies Baswedan sedang berdiri bersama tujuh piagam. Postingan foto itu disertai narasi:

"Piagam kok bentuknya sama semua, ada yg tau belinya dimana? Aku mau pesen buat pajangan di rumah".

Akun itu juga menambahkan narasi,

"Waahh,, BODONG,,neh,.kadruuun...!!!!!hoy…"

Hingga saat ini postingan tersebut telah dilihat 552 ribu kali dan mendapat 4,5 ribu komentar.

Lalu benarkah postingan foto yang mengklaim Anies Baswedan berfoto dengan menunjukkan piagam palsu?

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan foto yang identik dengan postingan. Foto itu diunggah di akun Instagram resmi Anies Baswedan @aniesbaswedan yang sudah bercentang biru atau terverifikasi pada 24 Desember 2020.

Dalam unggahannya, Anies Baswedan mengungkapkan piagam tersebut merupakan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Penghargaan tersebut DKI Jakarta dinilai berhasil melaksanakan 7 kritera HAM.

Enam piagam itu masing-masing diperoleh oleh 5 Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta. Sementara satu piagam diraih Pemprov DKI Jakarta sebagai Pemerintah Provinsi yang Membina dan Membangun Sebagian Besar atau Seluruh Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

Berikut isi postingan tersebut selengkapnya:

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Anies Rasyid Baswedan (@aniesbaswedan)

Sumber:

https://www.instagram.com/p/CJKNtxXgX_o/?img_index=1

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Postingan foto yang mengklaim Anies Baswedan berfoto dengan menunjukkan piagam palsu adalah tidak benar. Faktanya piagam tersebut merupakan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM pada Provinsi DKI Jakarta tahun 2020.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.