Liputan6.com, Jakarta - Rocky Gerung menjadi salah satu sosok yang banyak disorot belakangan ini. Bahkan nama akademisi tersebut sering dicatut untuk dijadikan bahan hoaks.
Lalu apa saja hoaks seputar Rocky Gerung? Berikut beberapa di antaranya:
Baca Juga
1. Cek Fakta: Hoaks Video Jokowi Panggil Rocky Gerung ke Istana
Advertisement
Sebuah video yang diklaim Presiden Jokowi memanggil Rocky Gerung ke Istana untuk mengklarifikasi ucapannya beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 15 Agustus 2023.
Video berdurasi 10 menit 36 detik itu menampilkan gambar thumbnail Presiden Jokowi yang tengah berjalan bersama putranya, Kaesang Pangarep dan Rocky Gerung. Video itu juga tertulis narasi sebagai berikut.
"BREAKING NEWS
JOKOWI UNDANG ROCKY GERUNG KE ISTANA
KLARIFIKASI UCAPAN B*J*NG*N T*L*L LANGSUNG DILAKUKAN
"J0K0W! P4NGG!L R0CKY GERVNG KE !ST4N4 VNTVTK D!M!NT4! KL4R!F!K4S! S04L VC4P4N B*J*NG*N T*L*L!" tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 86 ribu kali ditonton dan mendapat 393 komentar dari warganet.
Benarkah video yang diklaim Jokowi memanggil Rocky Gerung ke Istana untuk mengklarifikasi ucapannya? Simak dalam artikel berikut ini...
2. Cek Fakta: Tidak Benar Dalam Video Ini Jokowi Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacaranya untuk Hadapi Rocky Gerung
Cek Fakta Liputan6.com klaim video Jokowi tunjuk Hotman Paris sebagai pengacara untuk hadapi Rocky Gerung. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 5 Agustus 2023.
Klaim video Jokowi tunjuk Hotman Paris sebagai pengacara untuk hadapi Rocky Gerung, menampilkan foto Hotman Paris sedang bersama awak media.
"BREAKING NEWS....!!
JOKOWI TUNJUK HOTMAN SEBAGAI PENGACARA
ROKY TIDAK AKAN BISA KABUR DARI JERATAN HUKUM"
Kemudian dilanjutkan dengan tayang yang menampilkan narasi suara seorang perempuan sebagai berikut.
"Hotman Paris buka suara kasus Rocky Gerung hina Presiden Jokowi, bisa dieksekusi pakai cara ini."
Kemudian video tersebut menampilkan video pengadilan dan diselingi dengan video Hotman Paris sedang berbicara, berikut transkripnya.
"Kasus Rocky Gerung apa upaya hukumnya apa sanksi hukumnya, satu-satunya upaya hukum terhadap Rocky Gerung hanya berdasarkan Undang-undang ITE yaitu dugaan pencemaran nama baik, masalahnya karena pencemaran nama baik itu adalah delik aduan maka harus korbanya yang melaporkan ke polisi, dalam hal ini apabila bapak presiden merasa dirugikan harus bapak presiden yang datang ke kantor Polisi untuk membuat laporan polisi, itulah SOP praktek UU ITE saat ini"
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"JOKOWI TUNJUK HOTMAN PARIS S3BAGAI PENG4CARANYA.. ROKY GERUNG KAL! INI TID@K B1SA KABUR LAGI"
Benarkah Klaim video Jokowi tunjuk Hotman Paris sebagai pengacara untuk hadapi Rocky Gerung? Simak dalam artikel berikut ini...
3. Cek Fakta: Tidak Benar Dalam Video Ini Iriana Jokowi dan Panglima Dayak Pimpin Ribuan Massa Kepung Rumah Rocky Gerung
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video Iriana Jokowi dan panglima Dayak pimpin ribuan massa kepung rumah Rocky Gerung, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 5 Agustus 2023.
Unggahan klaim video Iriana Jokowi dan panglima Dayak pimpin ribuan massa kepung rumah Rocky Gerung menampilkan foto Iriana bersama sejumlah orang mengenakan celana, ikat kepala dan badan berwarna merah.
Dalam tayang tersebut terdapat tulisan sebagai berikut.
"DUKUNGAN TERUS MENGALIR KE JOKOWI
RUMAH ROKY GERUNG DI KEPUNG DAYAK
IRIANA & PANGLIMA PERANG DAYA SEPAKAT LAKUKAN INI"
Kemudian dilanjutkan dengan tayangan Iriana sejumlah perempuan diiringi dengan narasi suara sebagai berikut.
"Pak Jokowi ya saya sampe nangis loh beliau itu sampe kurus lho, mikirin apa mikir rakyat lho, masa masih ada yang mengatakan Jokowi pengecutlah orang itu benar benar tidak punya moral, biarin mantep dah saya begini tidak takut lho, coba datang berhadapan datang kamu sebagai negara yang memiliki etika moral."
Kemudian video menampilkan cuplikan-cuplkan gabar Jokowi dalam berbagai kegiatan yang diiring suara seorang sedang melakukan orasi.
Diriingi juga narasi suara perempuan sebagai berikut.
"Warga Balikpapan menuntut Rocky Gerung untuk segera ditangkap warga berdemonstrasi dan membakar ban di Simpang Enam Dome Jalan Ruhui Rahayu-Jalan Sjarifuddin Joes, Balikpapan, Kaltim, Rabu.
Demonstran tidak terima Rocky Gerung mengkritik Presiden Joko Widodo dan mengucapkan beberapa kata yang dinilai tidak patut diucapkan kepada seorang presiden.
Dalam demonya bahkan sampai menyembelih hewan ternak hingga darah hewan itu mengenai foto wajah sang pengamat politi yang mereka tuntut untuk segera ditangkap dan diadili itu.
Warga yang berdemonstrasi itu berasal dari Lembaga Persektuan Adat Dayak Kalimantan Timur Kalimantan Utara.
”Rocky Gerung, mulutmu harimaumuSembelih hewan ternak ini simbol sakit hati kami warga Kalimantan Timur, provinsi yang terpilih menjadi tempat Ibu Kota Nusantara,” kata Ketua DPC LPADKT-KU Nasion Lasung.
Pernyataan Gerung yang mengkritik Presiden Jokowi dalam hal pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga menyebutkan kata-kata yang tidak patut itu, kata dia, benar-benar telah melukai hati warga Kalimantan Timur dan menghina martabat presiden.
Layung bilang, Kalimantan Timur selama puluhan tahun dengan rela menyumbang pendapatan hasil Buminya, mulai dari masa kejayaan kayu hutan, minyak dan gas, hingga batubara sekarang, juga kelapa sawit, kepada negara ini.
"Hasil dari pendapatan itu hanya sekian persen saja yang kembali kepada Kalimantan Timur,Ibu kota negara sebentar lagi akan pindah ke Kalimantan Timur dan ada orang yang tidak rela sampai menghina kepala negara yang melaksanakan gagasan itu," kata dia.
Pada demonstrasi yang sempat memacetkan lalu lintas di simpangan itu, massa segera bergerak ke Kantor Polda Kalimantan Timur di mana bertemu dengan massa Fatayat Nahdlatul Ulama Balikpapan.
”Kami juga ingin membuat laporan polisi hal pernyataan Rocky Gerung tersebut,” kata Ketua Fatayat NU Balikpapan Elsa Safitri.
Kaum ibu dan remaja perempuan NU ini berjumlah tidak kurang dari 150 orang. Polisi pun menerima laporan Fatayat NU Balikpapan dan LPADKT dengan No: STPL/93/VIII/2023/SPKT I. Pernyataan Gerung digolongkan sebagai ujaran kebencian atau hate speech alias haatzai artikelen. Menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo, sejauh ini, polisi sudah menerima empat laporan warga tentang pernyataan Rocky Gerung, termasuk laporan LPADKT dan warga Fatayat NU Balikpapan."
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"MEM4N4S DIPIMPIN LANGSUNG IRIANA & PANGLIMA P3R4NG DAYAK,KINI RUMAH ROKY G DI KEPUNG RIBUAN M4SSA.."
Benarkah klaim video Iriana Jokowi dan panglima Dayak pimpin ribuan massa kepung rumah Rocky Gerung? Simak dalam artikel berikut ini...
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement