Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara menyelenggarakan sosialisasi secara intensif mengenai bahaya penyebaran berbagai informasi hoaks menjelang Pemilu 2024.
Anggota KPU Maluku Utara, Safrina Rahma Kamaruddin berpesan agar masyarakat tidak menyebarluaskan informasi yang belum diverifikasi oleh pihak penyelenggara pemilu.
Baca Juga
“Untuk itu, kami mewanti-wanti agar sebelum memperoleh informasi akurat dari pihak penyelenggara pemilu, janganlah menyebarluaskan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya dilansir dari Antara usai memberikan materi dalam kegiatan tersebut.
Advertisement
Pada kegiatan ini, Safrina mendapatkan kesempatan untuk memaparkan materi mengenai teknik prebunking.
Mengutip dari kanal Cek Fakta Liputan6.com, teknik prebunking adalah tindakan pro-aktif yang memiliki fungsi sebagai upaya pencegahan atau antisipasi sebelum hoaks atau misinformasi/disinformasi menyebar.
Safrina juga menegaskan kembali bahwa informasi valid mengenai pemilu hanyalah yang berasal dari pihak penyelenggara, dalam hal ini KPU. Untuk itu, seluruh elemen masyarakat diharuskan selalu mencari tahu kebenaran suatu informasi sebelum menyebarluaskannya.
Dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait hal tersebut, Safrina yang juga Ketua Divisi Sosdiklih KPU Maluku Utara, menyebutkan perlu adanya sinergisitas dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk menyukseskan Pemilu 2024.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan unsur Biro Partisipasi Hubungan Masyarakat (Parhumas) KPU RI bersama KPU Maluku Utara, dengan dihadiri oleh 100 peserta dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Non-pemerintah (Ornop), dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Maluku Utara Masuk Tiga Besar Daerah Rawan Pemilu
Dalam kesempatan yang sama, KPU menyikapi masuknya Provinsi Maluku Utara ke dalam tiga daerah berkategori rawan pemilu, terutama indikator yang membuat Maluku Utara sebagai daerah rawan pemilu.
“Indikator-indikator apakah DPT, penyelenggaranya, atau letak geografisnya, sehingga jangkauannya dikategorikan sebagai kerawanan, atau ada faktor lain sehingga disebut tinggi sekali,” ujar Safrina.
Ia juga menyatakan masuknya Maluku Utara di urutan ketiga, setelah DKI Jakarta dan Sulawesi Utara sempat dipertanyakan berbagai elemen.
Sementara itu, Ketua KPU Maluku Utara, Pudja Sutamat mengatakan dengan membaiknya pelaksanaan pemilu, termasuk suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019 serta beberapa Pilkada seharusnya tidak membuat Maluku Utara berada dalam tiga besar daerah rawan pemilu.
Namun, ia mengatakan penyelenggara pemilu harus tetap bersikap positif dengan bekerja secara profesional dan berkualitas, sehingga pemilu terlaksana dengan hati-hati.
“Ini alarm bagi kita sebagai penyelenggara, sehingga bekerja lebih baik dan berhati-hati pada semua tahapan dan saya lebih berpikir positif saja,” katanya.
Selanjutnya, ia berharap semua komponen, termasuk pers, ikut terlibat dalam mengawasi dan memantau kinerja penyelenggara, terutama jajaran KPU.
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.