Sukses

Marak Penipuan Online, Kominfo Harapkan Kerjasama Pemilik Aplikasi

Kemenkominfo berharap agar para pemilik OTT adopsi metode para operator seluler di Indonesia dan Kominfo juga berikan upayanya dalam menanggapi isu penipuan online yang menjerat masyarakat Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Jagat maya dihebohkan dengan maraknya kasus penipuan online yang terjadi di platform WhatsApp. Isu ini tentu memakan banyak korban dan meresahkan warganet karena mengancam keamanan data pribadi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo, Wayan Toni Supriyanto menyatakan bahwa sampai saat ini para pemilik aplikasi over-the-top (OTT) perpesanan yang beroperasi di Indonesia tidak diwajibkan untuk menjadikan perusahaannya sebagai perusahaan penyelenggara telekomunikasi dan masih dianggap sebagai pelaku usaha.

"OTT itu datang ke Indonesia bukan sebagai penyelenggara telekomunikasi dan tidak ada kerjasama dengan penyelenggara telekomunikasi yang ada di Indonesia sehingga kita tidak dapat meminta mereka mengikut hal yang diwajibkan kepada operator seluler di Indonesia. Kami harapkan ada kerjasama untuk hal itu," kata Wayan dikutip dari Antara.

Meskipun demikian, Kementerian Kominfo berharap agar para pemilik aplikasi OTT perpesanan dapat mengikuti metode yang diterapkan oleh para operator seluler di Indonesia guna mencegah penipuan online di platform media sosial.

Terlepas dari harapan tersebut, Kemenkominfo sangat cepat tanggap dalam mengatasi isu penipuan online yang menjerat masyarakat Indonesia. Kementerian Kominfo menggarap dan meninjau laporan masyarakat terkait masalah penipuan berbasis pesan dan telepon di situs web aduannomor.id.

Dalam skala bulanan, Kemenkominfo rutin menyalurkan laporan masyarakat kepada para operator seluler untuk menindaklanjuti nomor oknum-oknum yang menggemparkan jagat maya tersebut.

Wayan menjelaskan, "Asal ada aduan, dan nomornya (Yang digunakan menipu) diketahui kami pasti lanjutkan ke operator seluler kami dan nomor itu kami pasti blok."

Wayan berharap agar langkah serupa dapat diadopsi oleh para penyelenggara OTT dalam memangkas kasus penipuan online yang berkeliaran di dunia digital.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.