Sukses

KPU Gandeng TikTok Cegah Informasi Hoaks Seputar Pemilu

Sebagai salah satu platform media sosial yang paling banyak digunakan, KPU berharap TikTok mampu menjadi informan tepercaya dalam menyebarkan konten seputar kepemiluan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangi nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan TikTok sebagai langkah strategis membentuk kerja sama dalam menyebarkan informasi kepemiluan yang lebih kredibel.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menyebutkan gaya komunikasi dan pilihan platform media sosial yang digunakan menjadi hal yang perlu diperhatikan, mengingat mayoritas pemilih pada Pemilu 2024 merupakan pemilih muda.

“Dalam riset-riset yang kami baca, di antaranya yang populer diakses itu adalah TikTok. Oleh karena itu, menjadi sesuatu yang strategis ketika KPU bekerja sama dengan TikTok untuk menyebarluaskan perkembangan informasi kepemiluan,” ujarnya dikutip dari Antara.

Melalui kerja sama ini, Hasyim berharap, TikTok menyiapkan kebijakan yang dapat mencegah penyebaran disinformasi dan hoaks, terutama terhadap konten seputar pemilu.

“Kami harapkan karena begitu banyaknya konten orang yang mengunggah lewat TikTok maka penting juga kalau sudah mulai masuk konten-konten kepemiluan. Kami berharap TikTok juga menyiapkan berbagai macam strategi policy (kebijakan) di internal,” imbuhnya.

Sebagai salah satu platform media sosial yang paling banyak digunakan di Indonesia, TikTok diharapkan mampu menjadi informan yang tepercaya. Dengan begitu, para penggunanya tidak terombang-ambing dengan jenis konten yang menyesatkan, seperti disinformasi atau hoaks.

“Kalau ada informasi yang miring-miring, enggak benar, itu TikTok menjadi bagian yang mempublikasikan, menginformasikan tentang ‘informasi yang benar itu si ini, bukan yang itu’ sehingga orang tidak terombang-ambing, tidak bingung,” jelas Hasyim.

Hasyim menjelaskan, KPU memegang wewenang untuk menyampaikan perkembangan pemilu kepada masyarakat. Informasi tersebut merupakan informasi positif yang dapat mendorong keyakinan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu.

“Oleh karena itu, tentu pilihan metode, pilihan media, menjadi sesuatu yang strategis, untuk menyampaikan pesan-pesan kepemiluan ke publik,” ujarnya.

Sementara itu, Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, Faris Mufid, mengatakan bahwa pihaknya akan segera meluncurkan informasi pemilu dari KPU di dalam aplikasi TikTok selama tiga bulan masa kampanye hingga Februari 2024 nanti.

“Nanti ada informasi dari KPU yang akan kami tampilkan di dalam aplikasi TikTok. Itu selama tiga bulan masa kampanye sampai Februari (2024) nanti. Nah, itu yang jadi wadah bagi pengguna-pengguna kami untuk mengakses info-info kepemiluan,” jelas Faris.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.