Liputan6.com, Jakarta - Hoaks bisa menyerang lembaga mana saja tak terkecuali MUI. Hoaks ini muncul dalam beragam tema dan tersebar di media sosial maupun aplikasi percakapan.
Lalu apa saja hoaks seputar MUI? Berikut beberapa di antaranya:
Baca Juga
1. Cek Fakta: Klarifikasi MUI Mengeluarkan Daftar Produk yang Diharamkan karena Terafiliasi Israel
Advertisement
Beredar di media sosial postingan daftar produk yang diharamkan MUI karena terafiliasi dengan Israel. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 12 November 2023.
Dalam postingannya terdapat ratusan produk yang disebut pro Israel. Akun itu menambahkan narasi:
"Daftar produk Israel yg mulai di HARAM kan MUI ..
membeli berarti menyumbang kematian di GAZA ..
#BOIKOTPRODUKisrael"
Lalu benarkah postingan daftar produk yang diharamkan MUI karena terafiliasi dengan Israel? Simak dalam artikel berikut ini...
2. Cek Fakta: Tidak Benar Influencer Oklin Fia Bakal Jadi Duta MUI
Beredar di media sosial postingan yang menyebut influencer Oklin Fia akan menjadi duta MUI. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 5 September 2023.
Dalam postingannya terdapat foto Oklin Fia dengan narasi sebagai berikut:
"Dianggap Bisa Menjadi Contoh, Oklin Fia Diperkirakan Akan Menjadi Duta MUI"
Akun itu menambahkan narasi:
"Repost IG @opraentertainmentBerita soal Influencer Oklin Fia ini yg pernah buat konten jilat es krim di kemaluan pria itu dijadikan duta MUI
Cuma mau tanya apakah karena berhijab ?Apakah karena bisa ngaji? Apakah karena apa lagi ya??
Mungkin saja MUI mau mencontohkan bahasa sesama manusia harus saling memaafkan kesalahan orang lainHanya Allah Tuhan yg maha sempurna … "
Lalu benarkah postingan yang menyebut influencer Oklin Fia akan menjadi duta MUI? Simak dalam artikel berikut ini...
3. Cek Fakta: Tidak Benar MUI Berikan Logo Halal Pada Mie Instan Rasa Kaldu Tulang Babi
Beredar di media sosial postingan yang menyebut MUI memberikan label halal pada mie instan dengan rasa kaldu tulang babi. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 29 September 2022.
Dalam postingannya terdapat gambar kemasan mie instan dengan rasa "pork bone broth flavor" serta logo halal di sisi kanan.
Postingan itu disertai dengan tulisan "Demo tuh MUI dah jelas tertulis ada pork bone kok di cap halal!!"
Akun itu menambahkan narasi, "Pasukn Wiro Guendheeng 212 knp kaleann pde mingkem yee..kga' ada demo k MUI. Nihhh mkanann Demo kalean.., lumayann Nas.bung sebgkus buatt ganjall perutt kalean"
Lalu benarkah postingan yang menyebut MUI memberikan label halal pada mie instan dengan rasa kaldu tulang babi? Simak dalam artikel berikut ini...
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Â
Advertisement