Liputan6.com, Jakarta - Penipuan online menghantui masyarakat saat berkelana di ruang digital. Berdasarkan data layanan CekRekening.id Kemenkominfo periode 2017-2022, ada sekitar 405 ribu laporan masyarakat terkait penipuan transaksi online.
Total tersebut hanya akumulasi dari penipuan daring yang dilaporkan saja dan belum termasuk kasus penipuan online yang tidak dilaporkan oleh para korban. Jika seluruh kasus penipuan online dilaporkan, bayangkan sebanyak apa total akumulasi kasus penipuan yang merajalela di jagat maya.
Melihat begitu memprihatinkannya keamanan di dunia digital, Kominfo berasama BSSN menggandeng Asosiasi E-commerce Indonesia dan Blibli dalam meluncurkan situs edukasi VOMO dengan jargon "Gerakan Hindari Tipu-Tipu #ingatVOMO". VOMO adalah situs edukasi yang memandu masyarakat dalam melakukan aktivitas transaksi daring dengan nyaman dan aman.
Advertisement
"Inisiatif ini tentunya sangat membantu kami dari sisi pemerintah dalam memperluas sosialisasi terkait waspada penipuan online di masyarakat. Apalagi kini gaya hidup digital semakin luas diadopsi oleh masyarakat, yang salah satunya dibuktikan dengan penetrasi aktivitas belanja online hingga ke masyarakat akar rumput," ucap Septriana Tangkary selaku Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kemenkominfo, dikutip dari Antara pada Minggu (3/12/2023).
Sepanjang September 2023, VOMO bereksperimen dengan menyediakan iklan daring fiktif yang menggiring masyarakat berkunjung ke situs www.vomoshop.com. Situs ini bertujuan untuk mengetahui seberapa rentan masyarakat Indonesia terhadap Hoaks.
Dari eksperimen yang diikuti oleh 63.196 pengunjung, empat dari lima pengunjung situs tersebut terjebak penawaran fiktif. Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia masih sangat rentan terjebak penipuan online.
Ketua Tim Insiden Siber Sektor Keuangan BSSN, Sandromedo Christa Nugroho mengimbau agar masyarakat Indonesia lebih kritis dan teliti saat melakukan transaksi di ruang digital. Sandromedo juga meminta masyarakat untuk selalu waspada dalam menggunakan data pribadi saat berselancar di dunia digital.
“Perkembangan transformasi digital harus diiringi kesadaran menjaga data dan informasi pribadi, karena para penjahat dunia maya memiliki teknik dan metode serangan yang sangat beragam. Semoga kampanye ini dapat berkelanjutan, sehingga membantu pemerintah mengurangi angka kasus penipuan online," tutur Sandromedo Christa Nugroho.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement