Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan jadwal pelaksanaan debat capres-cawapres Pilpres 2024. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, ada lima jadwal yang telah ditetapkan.
Dia menjabarkan, jadwal pelaksanaan debat pada 12 Desember dan 22 Desember 2023. Selanjutnya debat akan digelar pada 7 Januari dan 14 Januari 2024 dan debat terakhir dilaksanakan pada 4 Februari 2024 atau 10 hari sebelum waktu pencoblosan 14 Februari 2024.
Advertisement
Baca Juga
Hasyim menambahkan, format debat capres-cawapres Pilpres 2024 yang terdiri dari tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Ia menyebut, tema debat juga sudah disampaikan kepada tiga pasangan capres-cawapres.
"Intinya, semua tim pasangan calon sudah tahu temanya," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu 6 Desember 2023.
Menurut Hasyim, pertanyaan dari tiap-tiap tema nantinya tidak akan lepas dari isu-isu aktual. Isu debat juga berkaitan dengan tugas pemimpin yang bakal diemban presiden terpilih.
"Tentu yang akan disampaikan isu-isu aktual yang kira-kira akan menjadi ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya selama lima tahun ke depan," ucap Hasyim.
Sementara Anggota KPU RI, August Mellaz mengatakan, debat pertama Pilpres 2024 akan digelar pada di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa 12 Desember 2023 pada pukul 19.00 WIB.Â
"Rencananya dijadwal akan dimulai jam 19.00 WIB. Kalau penyiaran prime time," ungkap Mellaz di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 8 Desember 2023.
Berikut jadwal dan tema debat capres-cawapres:
- Debat Pertama: Selasa, 12 Desember 2023. Temba debat (capres): Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga.
- Debat Kedua: Jumat, 22 Desember 2023. Tema debat (cawapres): Ekonomi, Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN-APBD, Infrastuktur, dan Perkotaan.
- Debat Ketiga: Minggu, 7 Januari 2024. Tema debat (capres): Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional dan Geopolitik.
- Debat Keempat: Minggu, 14 Januari 2024. Tema debat (cawapres): Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat, dan Desa.
- Debat Kelima: Minggu, 4 Februari 2024. Tema debat (capres): Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia, dan Inklusi.
Â
Jumlah Timses yang Hadir Saat Debat Capres-Cawapres Dibatasi, Maksimal 50 Orang
KPU membatasi undangan bagi tim sukses yang dibawa pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) saat debat pilpres 2024 berlangsung.
Setiap pasangan calon (paslon) hanya diperbolehkan membawa maksimal 50 orang dari tim suksesnya saat debat capres-cawapres.
"Masing-masing tim pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk tim yang hadir itu maksimal adalah 50 orang," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).
KPU yang akan menyiapkan undangan sebanyak 50 itu. Nantinya, paslon diberikan kewenangan untuk memilih siapa saja untuk diberikan undangan.
"Jadi KPU akan menyiapkan undangan kepada tim pasangan calon 1, 2, dan 3, 50 orang. Nah, tentang siapa-siapanya, kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon, siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut," jelas Hasyim.
Advertisement