Sukses

Hoaks Terkini Seputar Kesehatan, Simak Beragam Faktanya

Kumpulan hoaks terkini seputar kesehatan

Liputan6.com, Jakarta- Hoaks seputar kesehatan beredar di tengah masyarakat lewat media sosial, informasi palsu tersebut harus dihindari sebab dapat menyesatkan jika dipercaya.

Cek Fakta Liputan6.com pun telah mengungkap sejumlah hoaks kesehatan, setelah melakukan penelusuran pada sejumlah pada informasi viral.

Berikut kumpulan hoaks terkini seputar kesehatan.

Bill Gates Genosida Lewat Virus Nyamuk Bionik 

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim genosida lewat virus nyamuk bionik buatan Bill Gates, informasi tersebut diunggah salah satu akun WhatsApp, pada 22 November 2023.

Klaim genosida lewat virus nyamuk bionik buatan Bill Gates menampilkan tulisan sebagai berikut.

"Now....

Genosida gelombang ke II setelah Covid 19.

Virus nyamuk bionik buatan Yahudi billgate.

Bersiaplah...."

Benarkah klaim genosida lewat virus nyamuk bionik buatan Bill Gates? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini.....

2 dari 4 halaman

Pneumonia Virus Baru Lebih Berbahaya dari Covid-19

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pneumonia virus baru lebih berbahaya dari Covid-19, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 1 Desember 2023.

Unggahan klaim virus baru pneumonia lebih berbahaya dari Covid-19 berupa tulisan sebagai berikut.

"Waspada Virus Baru Bernama Pneumonia Yang Di Temukan Di China Pada Tanggal.1 Desember 2023 Virus Ini LEbih Berbahaya Dari Covid 19 Virus Pneumonia Tersebut Bisa Menular Antar Manusia Harap Waspada Ya Guys."

Benarkah klaim virus baru pneumonia lebih berbahaya dari Covid-19? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam hasil penelusurannya dalam halaman berikut ini.....

3 dari 4 halaman

Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Kewajiban Pemakaian Masker Lagi pada Masyarakat

Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan pesan berantai berisi Kemenkes mengeluarkan surat edaran kewajiban memakai masker lagi pada masyarakat. Postingan ini beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 16 Desember 2023.

Berikut isi postingannya:

"Pemakaian masker di Indonesia mulai 15 Desember 2023 Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1042/2023 tanggal 6 Desember 2023, penggunaan masker di Indonesia mulai 15 Desember 2023 akan mengikuti ketentuan sebagai berikut: Pemakaian masker tetap wajib di tempat-tempat umum tertutup, seperti transportasi umum, fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas umum lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan orang."

Lalu benarkah pesan berantai berisi Kemenkes mengeluarkan surat edaran kewajiban memakai masker lagi pada masyarakat? Simak hasil penelusurannya dalam halaman berikut ini......

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.