Sukses

Kominfo Tangani 12.547 Hoaks hingga 2023, Paling Banyak Terkait Isu Kesehatan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menangani sebanyak 1.615 konten isu hoaks yang beredar di situs web dan platform digital sepanjang tahun 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menangani sebanyak 1.615 konten isu hoaks yang beredar di situs web dan platform digital sepanjang tahun 2023.

Sedangkan sejak Agustus 2018 hingga akhir tahun 2023, Kemenkominfo telah menangani sebanyak 12.547 konten yang berisikan berita bohong atau hoaks.

Dilansir dari Antara pada Minggu (7/1/2024), jumlah isu hoaks yang ditangani Tim Mesin Pengais Konten Negatif (AIS) Ditjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo pada tahun 2023 lebih banyak dibandingkan tahun 2022, yakni sebanyak 1.528 isu.

Berdasarkan kategori, hingga Desember 2023, isu hoaks paling banyak berkaitan dengan sektor kesehatan, yakni sebanyak 2.357 isu hoaks. Isu yang berkaitan dengan penyebaran COVID-19 masih mendominasi dalam kategori ini.

Selain itu, banyak pula informasi yang menyesatkan berkaitan dengan obat-obatan dan produk kesehatan. Isu hoaks yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan penipuan juga tercatat paling banyak ditemukan pada urutan kedua.

Secara kumulatif, sejak Agustus 2018, Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan masing-masing 2.210 isu hoaks dalam kategori pemerintahan dan penipuan.

Isu hoaks paling banyak merujuk pada akun palsu pejabat pemerintah pusat, daerah dan lembaga. Selain itu, beberapa informasi menyesatkan mengenai kebijakan pemerintah terkini juga ditemukan.

Lebih lanjut, isu hoaks penipuan seperti informasi palsu dan menyesatkan mengenai rekrutmen lembaga swasta dan pemerintah, phishing, penipuan dengan nomor ponsel atau akun media sosial, hingga pembagian bantuan sosial yang disertai permintaan data pribadi atau uang sejumlah tertentu marak di internet.

Sementara itu urutan ketiga tertinggi temuan isu hoaks, adalah kategori politik. Tim AIS Kementerian Kominfo mengidentifikasi sebanyak 1.628 isu hoaks sejak Agustus 2018. Konten ini didominasi informasi yang berkaitan dengan partai politik, kandidat dan juga proses pemilihan umum.

Adapun Tim AIS dibentuk pada Januari 2018 untuk melakukan penelusuran, identifikasi, verifikasi, dan validasi terhadap seluruh konten yang bertentangan dengan peraturan perundangan.

Kemenkominfo juga telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten tersebut tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.

Kemenkominfo mengimbau, masyarakat untuk selalu cermat dan waspada atas peredaran isu hoaks, dan tidak ikut menyebarluaskan konten yang berisi hoaks melalui platform apapun.

Bagi masyarakat yang menerima informasi elektronik yang patut diduga atau diragukan kebenarannya, dapat menyampaikan informasi tersebut kepada kanal pengaduan konten Kemenkominfo melalui email: aduankonten@kominfo.go.id, akun X @aduankonten, atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.