Sukses

Polda Sulteng Imbau Masyarakat Tak Terpancing Hoaks Selama Kampanye Akbar Pemilu 2024

Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengimbau, seluruh pihak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat tahapan kampanye metode rapat umum Pemilu 2024. Termasuk tidak terpancing hoaks dan provokasi.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengimbau, seluruh pihak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat tahapan kampanye metode rapat umum Pemilu 2024.

"Menghadapi pelaksanaan kampanye akbar metode rapat umum diimbau kepada partai politik atau tim pemenangan daerah pasangan calon presiden dan wakil presiden agar dapat menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Sulawesi Tengah," kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono dilansir dari Antara, Senin (22/1/2024).

KPU telah menetapkan jadwal kampanye metode rapat umum parpol dan pasangan capres dan cawapres pada 21 Januari hingga 7 Februari 2024.

Oleh karena itu, Djoko meminta peserta Pemilu 2024 dan masyarakat atau simpatisan untuk tetap tertib dalam pelaksanaan kampanye Pemilu.

Dalam melaksanakan kampanye, kata dia, seluruh pihak harus saling menghargai dan menjaga kebersamaan dalam bingkai keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Berkampanye dengan santun dan tertib, tidak melakukan eforia berlebihan sehingga memancing reaksi pihak lain atau mudah terprovokasi," ucap dia.

Djoko mengimbau, masyarakat tidak menghasut, mengadu domba, tidak menyebarkan hoaks, dan provokasi selama masa kampanye Pemilu 2024.

"Selanjutnya agar mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya dan kendaraan tidak menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar," tambah Djoko.

Dia berharap, seluruh pihak dapat menjaga kamtibmas guna mewujudkan Pemilu aman dan damai, dan pihaknya juga siap memberikan pelayanan pengawalan dan pengamanan kampanye metode rapat umum ini.

"Bila ditemukan oknum yang mencoba memancing keributan saat pelaksanaan kampanye, kita akan lakukan tindakan tegas," kata Djoko.

"Tidak membawa atau melibatkan anak-anak di bawah umur atau belum cukup 17 tahun dalam pelaksanaan kampanye," ujarnya.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Video Terkini