Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini Puan Maharani Bacakan Hak Angket Kecurangan Pemilu dan Pemakzulan Presiden

Beredar di media sosial video yang diklaim Ketua DPR RI, Puan Maharani membacakan putusan hak angket kecurangan Pemilu dan pemakzulan presiden.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim Ketua DPR RI, Puan Maharani membacakan putusan hak angket kecurangan Pemilu dan pemakzulan presiden beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 29 Februari 2024.

Video tersebut berjudul "GEGER SORE INI || PUAN BACAKAN PUTUSAN HAK ANGKET BERISI CEGAH KECURANGAN HINGGA PEMAKZULAN PRESIDEN".

Thumbnail dalam video tersebut memperlihatkan Puan Maharani tengah memimpin sidang paripurna. Puan terlihat duduk di kursi pimpinan sidang didampingi pimpinan parlemen lainnya.

Terdapat juga narasi dalam video tersebut berisi klaim bahwa putusan hak angket kecurangan Pemilu dan pemakzulan presiden telah dibacakan Puan Maharani.

"BERITA TERBARU

PUTUSAN HAK ANGKET DIBACAKAN ATAS DESAKAN WARGA AKHIRNYA PUAN SETUJU LAKUKAN HAK ANGKET," demikian narasi dalam video tersebut.

"Kalo peristiwa 98 jilid 2 terjadi maka TNI POLRI pasti bela mahasiswa dan rakyat daripada bela satu orang..." tulis salah satu akun Facebook.

Benarkah dalam video tersebut Puan Maharani membacakan putusan hak angket kecurangan Pemilu dan pemakzulan presiden? Berikut penelusurannya.

 

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim Ketua DPR RI, Puan Maharani membacakan putusan hak angket kecurangan Pemilu dan pemakzulan presiden.

Penelusuran dilakukan dengan mengunggah gambar thumbnail video tersebut ke situs Google Images. Hasilnya, terdapat gambar identik dalam berjudul "Sidang Tahunan MPR Tahun 2020" yang dimuat situs beritasatu.com pada 14 Agustus 2020.

Berikut gambar tangkapan layarnya.

<p>Gambar tangkapan layar artikel dari situs beritasatu.com. </p>

Penelusuran juga dilakukan dengan melihat secara utuh video tersebut. Dalam video, tidak ada peristiwa atau pernyataan Puan Maharani yang membacakan putusan hak angket kecurangan Pemilu dan pemakzulan presiden.

Narator dalam video justru membacakan beberapa artikel dari media online. Pertama yaitu artikel dari berjudul "Hak Angket Kecurangan Pemilu Menanti Sikap PDIP" yang dimuat situs metrotvnews.com pada 26 Februari 2024 lalu.

Selanjutnya yaitu artikel berjudul "Kesiapan PDIP Ajukan Hak Angket, Ini Keyakinan Adian Napitupulu hingga Yasonna Laoly" yang dimuat situs tempo.co pada 25 Februari 2024 lalu. Terakhir yaitu artikel berjudul "Hak Angket dan Deretan Komentar Para Politikus" yang dimuat situs tempo.co pada 27 Februari 2024 lalu.

 

 

Referensi:

https://www.beritasatu.com/photo/40701/sidang-tahunan-mpr-tahun-2020

https://www.metrotvnews.com/play/kBVCa2d5-hak-angket-kecurangan-pemilu-menanti-sikap-pdip

https://nasional.tempo.co/read/1837545/kesiapan-pdip-ajukan-hak-angket-ini-keyakinan-adian-napitupulu-hingga-yasonna-laoly

https://nasional.tempo.co/read/1838400/hak-angket-dan-deretan-komentar-para-politikus

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Video yang diklaim Ketua DPR RI, Puan Maharani membacakan putusan hak angket kecurangan Pemilu dan pemakzulan presiden ternyata tidak benar. Faktanya, dalam video tersebut tidak ada informasi apa pun yang menunjukkan Ketua DPR Puan Maharani telah membacakan hak angket.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.