Liputan6.com, Jakarta - Selama masa Pemilu 2024 hoaks banyak menyerang KPU. Hoaks beredar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.
Lalu apa saja hoaks seputar KPU? Berikut beberapa di antaranya:
Baca Juga
1. Cek Fakta: Tidak Benar Artikel Berjudul KPU Tidak Terima Uang Sogok dari Anies Baswedan Demi Mendapatkan Suara
Advertisement
Beredar di media sosial postingan artikel berjudul KPU tidak menerima uang sogok dari Anies Baswedan untuk mendapatkan suara. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 11 Maret 2024.
Dalam postingannya terdapat potongan artikel dari Metrotvnews.com berjudul:
"Anies Tidak Terima Kalah? Minta Maaf, KPU Tidak Terima Uang Sogok Dari Anies Demi Mendapatkan Suara"
Akun itu menambahkan narasi "Parah"
Lalu benarkah postingan artikel berjudul KPU tidak menerima uang sogok dari Anies Baswedan untuk mendapatkan suara? Simak dalam artikel berikut ini...
2. Cek Fakta: Tidak Benar KPU Telah Tetapkan Jadwal Pilpres Putaran Kedua karena Tidak Mau Melawan Kemarahan Rakyat
Beredar di media sosial postingan KPU telah menetapkan jadwal Pilpres putaran kedua karena tidak mau melawan kemarahan rakyat. Postingan itu beredar sejak akhir pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 17 Februari 2024.
Dalam postingannya terdapat video dengan judul "Live Breaking News: Jadwal Putaran Kedua Pilpres"
Postingan itu disertai narasi:
"_"BREAKING NEWS,, KPU MENERBITKAN SKENARIO PILPRES PUTARAN KEDUA, Nampaknya KPU mulai nyerah, kalo tidak dia akan berhadapan dengan kemarahan rakyat...🤔🙄😮✊💪_* HOREEE... ADA PUTARAN KEDUA TAKBIR..... ALLAHU AKBAR 💪💪💪💪Tunggu tgl putaran kedua"
Lalu benarkah postingan KPU telah menetapkan jadwal Pilpres putaran kedua karena tidak mau melawan kemarahan rakyat? Simak dalam artikel berikut ini...
3. Cek Fakta: Tidak Benar KPU Tak Lagi Keluarkan Undangan Fisik untuk Mencoblos dalam Pemilu 2024
Beredar di media sosial pesan berantai yang menyebut KPU tidak lagi memberikan undangan fisik untuk mencoblos dalam pemilu 2024. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 6 Februari 2024.
Berikut isi pesan berantainya:"Just Info..pemilu 2024 (pil-leg dan pil-pres)Cek DPT Online https://cekdptonline.kpu.go.id/Masukkan NIK. akan keluar dan TPS yang haruss didatangi ditampilkan
Sekarang *tidak dikeluarkan Undangan coblos*, tapi langsung Cek secara online saja!!!!!"
Lalu benarkah pesan berantai yang menyebut KPU tidak lagi memberikan undangan fisik untuk mencoblos dalam pemilu 2024? Simak dalam artikel berikut ini...
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement