Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim Pj Gubernur Aceh dicopot Jokowi karena Anies menang di wilayah tersebut. Informasi ini diunggah salah satu akun Facebook, pada 12 Maret 2024.
Unggahan klaim Pj Gubernur Aceh dicopot Jokowi karena Anies menang di wilayah tersebut menampilkan video siaran berita Tv tentang pencopotan mendadak Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.
Baca Juga
Dalam video tersebut terdapat tulisan sebagai berikut.
Advertisement
"Pj. Gubernur Aceh di Copot Mendadak Oleh Jokowi, Gergara Anaknya Kalah Telah diAceh.
Aceh Anies 83% Pragi 15% itupun Suara Suku Jawa Trans".
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"Anies menang telak di Aceh, pjbt Gub dicopot Jkdok. Why ....?"
Benarkah klaim Pj Gubernur Aceh dicopot Jokowi karena Anies menang di wilayah tersebut? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Pj Gubernur Aceh dicopot Jokowi karena Anies menang di wilayah tersebut, dengan mendapati artikel berjudul "Mendagri Bantah Isu Pj Gubernur Aceh Dicopot Karena Prabowo-Gibran Kalah" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 15 Maret 2024.
Dalam artikel situs Liputan6.com, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian buka suara mengenai pencopotan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki beberapa waktu lalu.
Tito menegaskan, pencopotan tersebut tidak berkaitan dengan kekalahan suara paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di kota serambi mekkah itu.
Tito menjelaskan, Achmad Marzuki sudah terlalu lama menjabat Pj gubernur Aceh. Menurutnya, belum pernah ada Pj gubernur yang menjabat selama 1 tahun 8 bulan.
"Enggaklah, haha, kau. 1 tahun 8 bulan sudah cukuplah, gantian. Kita belum ada Pj 1 tahun 8 bulan," kata Tito saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
Advertisement
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim Pj Gubernur Aceh dicopot Jokowi karena Anies menang di wilayah tersebut telah diklarifikasi.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyatakan, pencopotan tersebut tidak berkaitan dengan kekalahan suara paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di kota serambi mekkah itu. Achmad Marzuki sudah terlalu lama menjabat Pj gubernur. Menurutnya, belum pernah ada Pj gubernur yang menjabat selama 1 tahun 8 bulan.
Â
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement