Liputan6.com, Jakarta- Rencana pengguliran hak angket kecurangan Pemilu 2024 telah dijadikan bahan hoaks, hal ini tentu dapat menimbulkan persepsi yang salah dan dapat menimbulkan dampak negatif.
Cek Fakta Liputan6.com pun telah mengungkap beragam hoaks seputar hak angket, setelah melakukan penelusuran pada sejumlah informasi yang beredar di media sosial.
Berikut kumpulan hoaks seputar hak angket.
Advertisement
Video Demo Ricuh Desak Hak Angket
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video demo ricuh desak hak angket di Jakarta, informasi tersebut diunggah salah satu akun YouTube, pada 20 Maret 2024.
Unggahan klaim video demo desak hak angket di Jakarta ricuh menampilkan sejumlah orang sedang berkerumun di ruangan terbuka yang mengenakan pakaian dengan beragam warna.
Dalam video tersebut juga terlihat sejumlah orang membawa bendera dengan beragam warna dan simbol, salah satunya bendera merah dan putih.
Dalam video terdapat tulisan sebagai berikut.
"DEMO DESAK HAK ANGKET
Bukan masalah siapa pemenang Pemilu. Yang menjadi masalah adalah pengangkanan UU Pemilu dan kecurangan lainnya oleh Penguasa"
Video tersebut diberi judul "DEMO DESAK HAK ANGKET DI JAKARTA RICUH"
Diberi keterangan sebagai berikut.
"DEMO DESAK HAK ANGKET DI JAKARTA RICUH
#demomahasiswahariini
#demoricuh
#desakhakangket
#hakangketdpr
#pemilu2024
#pelanggaranpemilu"
Benarkah klaim video demo ricuh desak hak angket di Jakarta? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini.....
Â
Â
Â
Video Puan Maharani Bacakan Hak Angket Kecurangan Pemilu dan Pemakzulan Presiden
Sebuah video yang diklaim Ketua DPR RI, Puan Maharani membacakan putusan hak angket kecurangan Pemilu dan pemakzulan presiden beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 29 Februari 2024.
Video tersebut berjudul "GEGER SORE INI || PUAN BACAKAN PUTUSAN HAK ANGKET BERISI CEGAH KECURANGAN HINGGA PEMAKZULAN PRESIDEN".
Baca Juga
Thumbnail dalam video tersebut memperlihatkan Puan Maharani tengah memimpin sidang paripurna. Puan terlihat duduk di kursi pimpinan sidang didampingi pimpinan parlemen lainnya.
Terdapat juga narasi dalam video tersebut berisi klaim bahwa putusan hak angket kecurangan Pemilu dan pemakzulan presiden telah dibacakan Puan Maharani.
"BERITA TERBARU
PUTUSAN HAK ANGKET DIBACAKAN ATAS DESAKAN WARGA AKHIRNYA PUAN SETUJU LAKUKAN HAK ANGKET," demikian narasi dalam video tersebut.
"Kalo peristiwa 98 jilid 2 terjadi maka TNI POLRI pasti bela mahasiswa dan rakyat daripada bela satu orang..." tulis salah satu akun Facebook.
Benarkah dalam video tersebut Puan Maharani membacakan putusan hak angket kecurangan Pemilu dan pemakzulan presiden? Simak hasil penelusurannya dalam halaman berikut ini.....
Â
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.