Sukses

Kenapa Mudik Tidak Dianjurkan Menggunakan Sepeda Motor? Ini Alasannya

31,12 juta pemudik diperkirakan menggunakan sepeda motor. Namun hal tersebut dikhawatirkan rawan kecelakaan lalu lintas.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 35,42 juta masyarakat diprediksi menggunakan kendaraan pribadi saat mudik Lebaran 2024. 31,12 juta di antaranya diperkirakan menggunakan sepeda motor. Angka tersebut berdasarkan hasil survei dari Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno menilai, penggunaan sepeda motor saat mudik Lebaran rawan kecelakaan. Belum lagi, para pemudik dengan sepeda motor membawa muatan yang melebihi kapasitas.

Pasal 106 Ayat (9) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menyebutkan, setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang. Jika melanggar, dapat dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimum Rp 250.000 (pasal 292).

"Karena itu, para pemudik dengan sepeda motor harus dilarang membawa barang berlebihan dan anak-anak," kata Djoko dikutip dari kanal Bisnis Liputan6.com, Rabu (3/4/2024).

Menurut Djoko, antisipasi perlu disiapkan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas saat mudik Lebaran 2024. Berdasarkan evaluasi Lebaran 2023, tercatat ada 5.894 kasus kecelakaan dengan 726 korban jiwa selama periode mudik. Sebagian besar, yakni 76,87 persen, kecelakaan melibatkan sepeda motor.

"Para pemudik ini bisa diarahkan untuk mengikuti mudik massal menggunakan bus. Penggunaan moda kapal laut juga bisa menjadi pilihan, apalagi pemerintah tahun ini menggelar program mudik gratis dari pelabuhan-pelabuhan di seluruh wilayah Indonesia," tuturnya.

Sepeda Motor Tak Dilarang, tapi Diimbau Tidak Digunakan Saat Mudik

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Aan Suhanan mengimbau, masyarakat tidak mudik ke kampung halaman menggunakan sepeda motor pada Lebaran 2024, meskipun tidak ada larangan mudik menggunakan kendaraan roda dua.

"Untuk sepeda motor itu kami tidak melarang, artinya tidak melarang, tetapi mengimbau," kata Aan usai dilansir dari Antara, Rabu (3/4/2024).

Aan menjelaskan, mudik menggunakan sepeda motor rawan menimbulkan kecelakaan, terlebih pemudik menggunakan kendaraan sambil membawa barang dalam jumlah banyak. Bahkan ada yang memodifikasi motornya agar bisa mengangkut banyak barang.

"Melihat angka kecelakaan lalu lintas yang ada, sekitar 73 persen sepeda motor itu menjadi korban atau terlibat kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Dengan data tersebut, kata Aan, Polri mengimbau, masyarakat yang akan mudik lebaran tahun ini tidak menggunakan sepeda motor karena berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.

Untuk mengakomodir masyarakat yang hendak mudik dan tidak menggunakan sepeda motor, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN beserta swasta menggelar mudik gratis.

"Itu salah satu upaya untuk mengurangi masyarakat kita yang akan mudik menggunakan sepeda motor," ucap Aan.

2 dari 2 halaman

Menhub: Jangan Mudik Lebaran Naik Motor, Bahaya!

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mewanti-wanti masyarakat tidak mudik menggunakan sepeda motor. Lantaran, menggunakan sepeda motor rawan terjadi kecelakaan.

Bahkan, berdasarkan data yang diperoleh Menhub, angka kecelakaan lalu lintas terbesar disumbang oleh sepeda motor sebesar 70 persen. Oleh karena itu, Menhub Budi menyarankan lebih baik mudik menggunakan kendaraan umum.

"Seyogyanya lakukan mudik lebaran dengan angkutan massal. Mobil pribadi apalagi motor saya kira tidak digunakan, terutama motor karena kecelakaan banyak 70% kecelakaan karena motor," kata Menhub Budi saat ditemui usai membuka Posko Terpadu Angkutan Lebaran tahun 2024, di Kantor Kemenhub, Rabu (3/4/2024).

Bercermin pada tahun 2023 lalu, dikutip dari laman Kementerian Perhubungan, jumlah kecelakaan lalu lintas (lalin) tahun 2023 di Indonesia mencapai 116 ribu kejadian, dan insiden kecelakaan tersebut 77% nya melibatkan sepeda motor sebagai penyebabnya.

Melihat dari besarnya risiko yang akan dihadapi oleh pemudik yang menggunakan sepeda motor, Kemenhub mengajak masyarakat bergabung dalam program mudik gratis yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan.

Selain penumpang, sepeda motornya juga akan juga akan diangkut secara gratis, sehingga bisa digunakan untuk bermobilitas di tempat tujuan.

"Kita menyediakan juga fasilitas mudik gratis," imbuhnya.