Sukses

Awas Sebar Hoaks Penarikan Dana Akibat Saldo Tabungan Hilang Bisa Dipidana

Pelaku yang menyebarkan hoaks dan mengajak masyarakat untuk menarik dananya dari bank (rush money) bisa berhadapan dengan ancaman pidana.

Liputan6.com, Jakarta- Kabar anjuran tentang penarikan uang dari bank sebab saldo hilang tiba-tiba beredar di media sosial, namun setelah ditelusuri kejadian tersebut merupakan hoaks.

Ekonom Segara Institute Piter Abdullah mengingatkan bahwa pelaku yang menyebarkan hoaks dan mengajak masyarakat untuk menarik dananya dari bank (rush money) bisa berhadapan dengan ancaman pidana, apalagi pelaku berdalih terdapat uang yang tiba-tiba hilang saat ditabung.

"Yang melakukan ajakan ini seharusnya bisa dipidana. Karena ajakan ini tidak berdasar dan cenderung menyampaikan satu yang disebut hoaks, tadi disebutkan ada dana yang hilang, ini kan harusnya dibuktikan. Kalau tidak ada buktinya harusnya yang bersangkutan mendapatkan hukuman," kata Piter, dikutip dari Antara, Rabu (8/5/2024).

Piter menilai, ajakan menarik uang karena kabar banyaknya uang hilang tampak tidak masuk akal. Dia menjelaskan bahwa bank merupakan unit usaha di Indonesia yang paling ketat diawasi pemerintah. Pengawasan ketat dilakukan untuk memberikan kepercayaan kepada publik terhadap sektor perbankan.

Sejak awal pendiriannya, lembaga perbankan harus mematuhi banyak aturan. Ditambah lagi, imbuh Piter, bank juga turut diawasi secara ketat oleh berbagai instansi. Bahkan, apabila bank terpaksa bangkrut pun terdapat banyak aturan yang harus dipatuhi.

"Lembaga perbankan itu paling diawasi. Sangat diregulasi. Satu-satunya usaha yang diawasi dari izin mau lahir sampai dia bangkrut itu diatur. Perusahaan mana yang seketat itu? Hanya perbankan," tutur Piter.

Piter pun mengingatkan terdapat potensi penyebaran berita bohong alias hoaks dari ajakan rush money di media sosial. Dia mengimbau agar masyarakat harus waspada dan jangan mudah mempercayai kabar yang belum tentu benar.

 

2 dari 3 halaman

Video Uang Hilang untuk Serangan Bansos Hoaks, BRI Laporkan Pihak Terkait ke Kepolisian

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau (BRI) akan mengambil langkah tegas berkaitan dengan penyebaran video hoaks di media sosial yang menarasikan uang nasabah BRI hilang efek dari pemilu untuk serangan bansos.

Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa perseroan akan mengambil langkah tegas terkait hal ini karena mencederai reputasi BRI.

“BRI akan mengambil tindakan tegas dan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak terkait, karena konten berisi informasi yang menyesatkan, merusak citra BRI dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya akun sosial media (Instagram, Tiktok, Facebook) Rama News (@ramanews) pada 23 April 2024 mengunggah sebuah video yang diambil dari akun TikTok widia_pengamatpolitik dengan narasi bahwa adanya kejadian nasabah BRI yang kehilangan uang merupakan efek dari pemilu yang membutuhkan uang untuk serangan-serangan bansos dan juga untuk membantu pemerintah yang merusak demokrasi.

Pada video yang viral di sosial media dan beredar di whatsapp group tersebut, pengunggah juga mengajak masyarakat untuk menarik uangnya yang ada di BRI dan menyimpannya sendiri.

Terkait “Uang Hilang di BRI adalah efek dari Pemilu Untuk Serangan Bansos”, BRI memastikan video yang viral di media sosial itu tidak benar dan tidak berdasar.

BRI menghimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan sosial media secara positif dan tidak mudah termakan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

3 dari 3 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Video Terkini