Sukses

Rawan Disinformasi, Pemerintah Kembangkan Kebijakan Tata Kelola AI

Hadirnya teknologi AI menjadi pisau bermata dua karena di samping potensi pemanfaatan yang besar secara produktif, teknologi AI juga membawa sejumlah tantangan, salah satunya penyebaran konten disinformasi.

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi AI (Artificial Intelligence) atau kecerdasan buatan telah memudahkan berbagai pekerjaan manusia. Dalam hal ini, Wakil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria menjelaskan bahwa saat ini di Indonesia terdapat sekitar 26,7 juta orang pekerja telah terbantu dengan keberadaan teknologi AI.

Namun, hadirnya teknologi AI tetaplah menjadi pisau bermata dua karena di samping potensi pemanfaatan yang besar secara produktif, teknologi AI juga membawa sejumlah tantangan, mulai dari bias algoritma, penyebaran konten disinformasi, hingga ancaman hilangnya pekerjaan akibat otomasi teknologi AI.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Thinktank & Journalist Workshop: Accelerating Responsible AI Governance and Innovation with Copilot for Indonesia yang digelar pada hari Senin (6/5/2024).

Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pemanfaatan teknologi AI yang aman dan produktif, pemerintah telah mengembangkan serangkaian kebijakan terkait teknologi AI.

“Pemerintah telah mengembangkan berbagai kebijakan mengenai AI dengan pendekatan ganda, yaitu horizontal dan vertikal. Contohnya untuk pengaturan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang PDP yang diperkuat oleh Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Panduan Etika AI sebagai contoh pendekatan yang horizontal,” ujar Wamen Nezar Patria dilansir dari rilis pers Kominfo, Senin (6/5/2024).

Pemerintah juga mendorong tata kelola yang harmonis dan lintas sektor sebagai wujud pendekatan horizontal. Sementara pendekatan vertikal yang dimaksud adalah dengan memberikan ruang untuk kebijakan yang lingkupnya sektoral.

Nezar berharap dengan adanya kebijakan tersebut ekosistem AI yang aman dan produktif dapat terwujud.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.