Liputan6.com, Jakarta- Hoaks tentang fasilitas pelunasan utang beredar di media sosial, informasi bohong tersebut pun mencatut tokoh terkenal hingga lembaga negara agar dipercaya penerimanya.
Cek Fakta Liputan6.com pun telah mengungkap beragam hoaks seputar fasilitas pelunasan utang, setelah melakukan penelusuran pada sejumlah informasi yang beredar di media sosial.
Berikut kumpulan hoaks seputar fasilitas pelunasan utang.
Advertisement
Bukti Pelunasan Utang Indonesia ke China
Beredar di media sosial postingan video proses penandatanganan bukti pelunasan utang Indonesia ke China. Postingan itu beredar sejak dua pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 5 April 2024.
Dalam postingannya terdapat video Menlu RI Retno Marsudi dengan utusan dari China. Di belakangnya juga terdapat Presiden RI Joko Widodo dan Presiden China Xi Jinping.
Video itu disertai narasi "Proses Penandatanganan Bukti Pelunasan Hutang Indonesia ke China"
Lalu benarkah postingan video proses penandatanganan bukti pelunasan utang Indonesia ke China? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini.......
Raffi Ahmad Bagikan Uang Rp 30 Juta untuk Lunasi Utang dengan Cara Mendaftar di Whatsapp
Beredar di media sosial postingan Raffi Ahmad membagikan uang Rp 30 juta untuk melunasi utang dengan mendaftar melalui Whatsapp. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 9 Maret 2024.
Dalam postingannya terdapat video Raffi Ahmad dan Nagita dengan narasi sebagai berikut:
"Buat yang belum pernah Raffi bantu lunasi hutang-piutang 30 jt Raffi siap kirim sekarang. Jawab jujur: 1. Sudah, 2. Belum."
Akun itu menambahkan narasi: "Hanya follow aja ya"
Hingga saat ini postingan tersebut sudah mendapat 12,3 ribu likes dan lebih dari 25,6 ribu komentar.
Lalu benarkah postingan Raffi Ahmad membagikan uang Rp 30 juta untuk melunasi utang dengan mendaftar melalui Whatsapp? Simak dalam artikel berikut ini...
Advertisement
OJK soal Program Bantuan Lunasi Utang Pinjol
Kabar tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membantu melunasi utang pinjaman online (pinjol) beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan oleh salah satu akun Facebook pada Jumat (19/1/2024).
Akun Facebook tersebut mengunggah artikel berjudul "Nasabah Galbay Bisa Tidur Nyenyak, Kini Ada Bantuan Melunasi Utang Pinjol dari OJK, Begini Syaratnya". Dalam artikel tersebut terdapat tata cara mengikuti program dari OJK untuk melunasi utang pinjol.
Baca Juga
"Assalamualaikum,
Teman-Teman, mudah2an Lampiran ini bisa menjadi jalan keluar dan setidaknya meringankan...Silahkan dicoba...🙏" tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah beberapa kali direspons dan mendapat empat komentar dari warganet.
Benarkah OJK memiliki program bantuan untuk melunasi utang pinjol? Simak hasul penelusurannya dalam halaman berikut ini.....
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement