Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang mengklaim ada 190 ton emas palsu dari PT Antam sejak 2010. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Threads. Akun itu mengunggahnya pada 3 Juni 2024.
Dalam postingannya terdapat cuplikan layar berita berjudul "Geger! Enam Petinggi PT Antam Jadi Tersangka Karena Palsukan 109 Ton Emas, Modusnya Ditempel Logo Antam Secara Ilegal"
Advertisement
Akun itu menambahkan narasi
"Mati sudah kita PT ANTAM memalsukan 109 ton emas batang ANTAM sejak 2010 di edarkan bersamaan dengan ANTAM Asli 😂😂 ..Bgmana dengan emas batangmu gaes ..kira kira oriji"
Lalu benarkah postingan yang mengklaim ada 190 ton emas palsu dari PT Antam sejak 2010?
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel Liputan6.com berjudul "Kejagung: Emas Antam 109 Ton Asli, Bukan Emas Palsu" yang tayang pada 4 Juni 2024.
Di sana terdapat penjelasan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
"Ini bukan emas palsu, emasnya tetap asli sebagaimana standar Antam. Emas yang sudah distempel oleh Antam itu emas ilegal karena diperoleh dari hasil yang ilegal seperti didapat dari penambang-penambang liar dari luar negeri," ujar Ketut.
"Itu emas asli, cuma tadi kalau bereda terlalu banyak seperti uang yang beredar, itu menyebabkan pasokan-nya banyak demand-nya sedikit. Sehingga harganya jadi turun, sehingga ada selisih harga pada saat itu," ujarnya menambahkan.
Secara aturan, emas yang akan distempel itu harus diverifikasi terlebih dahulu. Tapi dalam kasus 109 ton ini, emas ilegal tersebut bercampur dengan emas legal, sehingga menyebabkan memengaruhi suplai dari Antam dan terjadi kelebihan di pasaran dan memengaruhi harga pada saat itu, harga emas jadi turun.
Selain itu ada artikel berjudul "Fakta-Fakta Emas Antam Semuanya Asli, Tak Ada yang Palsu" yang tayang di Liputan6.com pada 4 Juni 2024. Di sana terdapat penjelasan dari Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk, Nico Kanter.
"Tidak ada emas palsu, semua emas yang diproses harus melewati proses yang tersertifikasi. LBMA (London Bullion Market Association) sangat ketat dalam mengaudit kami. Berita tersebut menyebutkan bahwa emas itu palsu. Alhamdulillah, dalam penjelasan kami kepada Kapuspen (Kejagung), beliau mempertegas bahwa emas tersebut bukan palsu," kata Nico menambahkan.
Sumber:
https://www.liputan6.com/bisnis/read/5611495/kejagung-emas-antam-109-ton-asli-bukan-emas-palsu?page=2
https://www.liputan6.com/bisnis/read/5611526/fakta-fakta-emas-antam-semuanya-asli-tak-ada-yang-palsu?page=3
https://www.liputan6.com/bisnis/read/5608970/antam-bantah-109-ton-emas-palsu-beredar-di-masyarakat?page=2
Advertisement
Kesimpulan
Postingan yang mengklaim ada 190 ton emas palsu dari PT Antam sejak 2010 telah diklarifikasi pihak Kejagung dan PT Antam. Mereka menjelaskan semua emas adalah asli.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun , tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement