Liputan6.com, Jakarta - Menjelang Idul Adha atau perayaan hari besar lainnya seringkali dimanfaatkan oleh okum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan. Modus yang paling sering digunakan oleh para pelaku biasanya adalah berpura-pura dengan mengatasnamakan badan atau lembaga resmi.
Salah satu badan atau lembaga resmi yang marak dijadikan sasaran adalah PT PLN (Persero), perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang pelayanan kelistrikan masyarakat. Modus yang paling rawan terjadi biasanya berbentuk pungutan liar (pungli).
Baca Juga
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Mochamad Soffin Hadi memberikan tiga tips dan trik jitu untuk mengenali dan membedakan petugas resmi PLN dengan petugas gadungan, agar masyarakat tak menjadi korban penipuan.
Advertisement
Ciri-ciri tersebut, yaitu petugas memiliki tanda pengenal resmi dari PLN/ perusahaan yang bekerjasama dengan PLN, saat berdinas petugas diwajibkan memakai seragam dinas, dan memiliki surat tugas asli yang diberikan oleh PT PLN (Persero).
“Jika petugas tidak memiliki salah satu atau beberapa ciri-ciri tersebut, kemungkinan petugas yang mendatangi rumah pelanggan merupakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Soffin dikutip dari Antara, Selasa (10/6/2024).
Modus lainnya yang kerap kali digunakan adalah penjualan boks/kotak pelindung kWh meter dan alat penghemat listrik
"KWh meter dan alat kelengkapannya merupakan milik PLN, jika terjadi kerusakan akan langsung diganti oleh PLN gratis tanpa biaya. PLN tidak pernah menjual atau mewajibkan pelanggan membeli alat seperti boks/ kotak pelindung kWh meter apalagi alat penghemat listrik. Jika mengatasnamakan PLN, sudah bisa dipastikan itu penipuan," tuturnya menegaskan.
Tips Hindari Penipuan dan Kanal Pelaporan PLN
Agar terhindar dari berbagai modus penipuan yang dilakukan oleh oknum petugas PLN gadungan, Soffin mengingatkan agar masyarakat melakukan transaksi tagihan listrik, mulai dari pembayaran rekening listrik dan pembelian token prabayar, maupun non tagihan listrik seperti penyambungan baru, perubahan daya, dan penyambungan sementara melalui PLN Mobile atau metode Payment Point On Bank (PPOB) resmi dan tidak menerima pembayaran tunai di tempat.
Jika menemukan atau mendapati kejadian-kejadian janggal sebagaimana tertera di atas, pelanggan dapat melakukan pelaporan dengan mengajukan konfirmasi atau pertanyaan melalui salah satu opsi kanal resmi berikut:
1. Telepon ke Contact Center (CC) PLN 123, dengan menekan tombol 123 pada telepon rumah atau (kode area)-123 pada telepon genggam.
2. Menu live chat via aplikasi PLN Mobile (dapat diakses melalui menu "bantuan dan layanan").
3. Direct Message (DM) ke kanal media sosial pelayanan PLN yaitu Twitter/X: @pln_123, Facebook: PLN 123 dan Instagram: pln123_official.
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.