Liputan6.com, Jakarta - Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tahun 2022 menunjukkan bahwa tingkat pendidikan berbanding lurus dengan literasi keuangan masyarakat. Kendati demikian, orang yang berpendidikan tinggi juga seringkali mengalami penipuan.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Mei 2024, Senin (10/6/2024).
Baca Juga
Friderica menyampaikan, masyarakat berpendidikan tinggi pun tak luput dari penipuan investasi keuangan digital. “Misalnya mereka menabung atau mendepositkan uang mereka tidak secara resmi atau dititipkan kepada orang yang mereka sudah percaya seperti sales, agen, atau perwakilan. Misalnya nasabah-nasabah prioritas saking sangat percaya, mereka kadang-kadang mau menandatangani blangko kosong dan lain-lain,” katanya menjelaskan.
Advertisement
Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang menjadi korban penipuan, salah satunya adalah faktor psikologis, dalam arti mudah percaya atau tergiur dengan penawaran imbal hasil atau keuntungan dalam jumlah besar dengan rentang waktu yang relatif cepat.
Kemudian, akses terhadap produk keuangan formal seperti perbankan juga memungkinkan masyarakat beralih ke investasi ilegal.
“Di samping itu, perkembangan teknologi pada saat ini memudahkan penyebaran berbagai informasi termasuk hoaks sekalipun. Modus operandi penipuan terkait keuangan ilegal juga semakin lama semakin canggih meskipun sektor jasa keuangan terus melakukan inovasi,” ujar Friderica.
Oleh karena itu, Friderica mendorong upaya literasi keuangan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat. Dalam hal ini, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) juga terus melaksanakan program-program edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai penawaran investasi ilegal, baik melalui seminar, workshop, iklan layan masyarakat, dan lain sebagainya.
Friderica juga menegaskan kepada para pemangku kepentingan untuk terus mengedukasi masyarakat terkait bahaya investasi ilegal serta bahaya jika konsumen tidak berhati-hati dan tidak bertanggung jawab.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement