Liputan6.com, Jakarta - Nama Presiden Jokowi kerap dicatut untuk melakukan hoaks penipuan berkedok pembagian uang. Hoaks ini menyebar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.
Lalu apa saja hoaks pembagian uang catut nama Presiden Jokowi? Berikut beberapa di antaranya:
Baca Juga
1. Cek Fakta: Tidak Benar Jokowi Bagikan Bantuan untuk Masyarakat 45-60 Tahun Lewat WhatsApp
Advertisement
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim Presiden Jokowi bagikan bantuan untuk masyarakat usia 45-60 tahun dengan mendaftar lewat WhatsApp, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 9 Mei 2024.
Klaim Presiden Jokowi bagikan bantuan untuk masyarakat usia 45-60 tahun dengan mendaftar lewat WhatsApp, menampilkan video Jokowi sedang berbicara.
Berikut isinya:
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim pada pagi hari ini secara resmi saya buka Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia tahun."
Dalam video tersebut terdapat tulisan sebagai berikut.
"Khusus untuk 45-60 tahun keatas yang belum mendapat bantuan.
"BAPAK/IBU YANG MEMILIKI REKENING BANK BCA, BNI, BRI MANDIRI DAN LAINNYA AKAN DIBERIKAN BANTUAN 2024 DARI PEMERINTAH PUSAT INDONESIA"
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"HUBUNGI WHATSAPP ADMIN LANGSUNG 0852-3230-4544"
Benarkah klaim Presiden Jokowi bagikan bantuan untuk masyarakat usia 45-60 tahun dengan mendaftar lewat WhatsApp? Simak dalam artikel berikut ini...
2. Cek Fakta: Hoaks Presiden Jokowi Bagikan Bantuan Tunai Rp 50 Juta di Medsos Dalam Rangka Pensiun
Beredar di media sosial postingan Presiden Jokowi membagikan bantuan tunai Rp 50 juta di media sosial dalam rangka pensiun. Postingan itu beredar sejak akhir pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Instagram. Akun itu mempostingnya pada 25 Februari 2024.
Dalam postingannya terdapat video Presiden Jokowi tanpa audio dengan narasi sebagai berikut:
"Dalam rangka pensiun, jika video ini lewat beranda kalian berarti Anda beruntung langsung dapat bantuan tunai dari bapak Jokowi 50 juta tunai sekarang!!"
Postingan serupa juga ditemukan di Tiktok dan juga Facebook.
Lalu benarkah postingan Presiden Jokowi membagikan bantuan tunai Rp 50 juta di media sosial dalam rangka pensiun? Simak dalam artikel berikut ini...
3. Cek Fakta: Hoaks Presiden Jokowi Bagikan Uang Rp 50 Juta di Facebook Jelang Akhir Jabatan
Beredar di media sosial postingan Presiden Jokowi membagikan uang Rp 50 juta jelang habis jabatan di Facebook. Postingan itu beredar sejak dua pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 30 Juni 2024.
Dalam akun tersebut terdapat video Presiden Jokowi dengan narasi sebagai berikut:
"50.000.000 untuk kalian yang bisa stop gambar pas"
Hingga saat ini postingan tersebut telah dilihat 1,5 juta kali mendapat 35,9 ribu likes, 9,1 ribu komentar, dan 3,6 ribu kali dibagikan.
Lalu benarkah postingan Presiden Jokowi membagikan uang Rp 50 juta jelang habis jabatan di Facebook? Simak dalam artikel berikut ini...
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement