Sukses

Hoaks Seputar China Banyak Beredar di Media Sosial, Simak Daftarnya

Hoaks yang terkait dengan China banyak beredar di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Hoaks yang terkait dengan China banyak beredar di Indonesia. Hoaks ini muncul dalam beragam tema dan tersebar di media sosial maupun aplikasi percakapan.

Lalu apa saja hoaks seputar China terbaru? Berikut beberapa di antaranya:

1. Cek Fakta: Hoaks Tempo Beritakan Agenda Persatuan Komunis China di Indonesia

Beredar di media sosial postingan yang menyebut Tempo memberitakan agenda Persatuan Komunis China di Indonesia. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 7 Juli 2024.

Dalam postingannya terdapat rekaman video yang menyebut Tempo pernah memberitakan agenda Persatuan Komunis China seperti memiskinkan pribumi dengan sistem, jauhkan umat Islam dari ajaran agamanya, mencampur adukkan ajaran agama, hingga membenturkan sesama pribumi.

Akun itu menambahkan narasi "BERITA TEMPO Waspada komunis di mana mana?"

Lalu benarkah postingan yang menyebut Tempo memberitakan agenda Persatuan Komunis China di Indonesia? Simak dalam artikel berikut ini...

2. Cek Fakta: Tidak Benar Video Proses Penandatanganan Bukti Pelunasan Utang Indonesia ke China

Beredar di media sosial postingan video proses penandatanganan bukti pelunasan utang Indonesia ke China. Postingan itu beredar sejak dua pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 5 April 2024.

Dalam postingannya terdapat video Menlu RI Retno Marsudi dengan utusan dari China. Di belakangnya juga terdapat Presiden RI Joko Widodo dan Presiden China Xi Jinping.

Video itu disertai narasi "Proses Penandatanganan Bukti Pelunasan Hutang Indonesia ke China"

Lalu benarkah postingan video proses penandatanganan bukti pelunasan utang Indonesia ke China? Simak dalam artikel berikut ini...

3. Cek Fakta: Hoaks Coca-Cola Dilarang Dikonsumsi Manusia karena Termasuk Bahan Pembersih di China

Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Coca-Cola dilarang dikonsumsi manusia karena diklasifikasikan sebagai bahan pembersih di China. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 14 Juni 2024.

Berikut isi postingannya:

"*Tiongkok melarang Coca-Cola diminum oleh manusia. Coca-Cola dan minuman bersoda diklasifikasikan sebagai bahan pembersih, bukan untuk diminum.*Di *Tiongkok*, Coca-Cola akan dijual sebagai pembersih limbah, bukan diminum. Minuman ringan Coca-Cola yang diproduksi oleh The Coca-Cola Company Amerika Serikat akan dipindahkan ke kategori "pembersih limbah" berdasarkan keputusan Komisi Kualitas Makanan dan Minuman Pemerintah Pusat Tiongkok. Coca-Cola dan minuman sejenis, sekarang diklasifikasikan sebagai cairan sanitasi yang direkomendasikan untuk membersihkan pipa...Keputusan tegas tersebut didorong oleh penelitian ilmiah terhadap kandungan minuman tersebut dan dampaknya terhadap kesehatan manusia. Lebih dari 500 tahanan dipilih untuk eksperimen dan penelitian di penjara Tiongkok. Mereka disuruh minum Coca-Cola tiga kali sehari selama enam bulan. Eksperimen tersebut pada akhirnya mengakibatkan 75 kematian dan 150 infeksi. Yang lainnya adalah penyandang cacat, dan sisanya menderita penyakit kronis yang semakin parah dan gangguan kesehatan dengan tingkat yang berbeda-beda…Berdasarkan data tersebut, pihak berwenang mengambil kesimpulan tentang *bahaya minuman ringan Coca-Cola dan sejenisnya* bagi *kehidupan dan kesehatan manusia*. Sehingga diambil keputusan untuk segera menarik Coca-Cola dari semua toko kelontong di Tiongkok CNY…Pada saat yang sama, *sifat positif cairan* yg terkandung di dalamnya Coca-Cola juga dicatat. Terutama *efektifitasnya* untuk *membersihkan karat, plak pada sistem perpipaan dan kerak kamar mandi*. Terbukti secara percobaan, Coca-Cola dapat sebagai *pembersih yang efektif pada kerak kamar mandi, saluran air dapur dan toilet*...Di *Turki*, untuk pertama kalinya di dunia, persidangan dimulai terhadap American Coca-Cola Company atas klaim bahwa ramuan minuman tersebut dapat menyebabkan *infeksi parah paru-paru, hati, tiroid, dan menimbulkan leukemia*...Di *India*, Mahkamah Agung melarang distribusi minuman Coca-Cola karena risiko kesehatannya…*Latvia* melarang distribusi Coca-Cola dan Pepsi di sekolah dasar.Sementara di sekolah *Inggris* dan *Ukraina* melarang mengkonsumsi Coca-Cola, dan minuman sejenis…"

Lalu benarkah postingan yang mengklaim Coca-Cola dilarang dikonsumsi manusia karena diklasifikasikan sebagai bahan pembersih di China? Simak dalam artikel berikut ini...

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.