Liputan6.com, Jakarta- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengingatkan masyarakat khsusnya orang tua, untuk memberikan perlindungan pada anak dari dampak negaif penggunaan media digital, seperti hoaks hingga judi online.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan, masyarakat perlu mewaspadai dampak negatif teknologi terhadap anak dengan memberikan edukasi pada anak dan pendampingan.
Baca Juga
"Kita perlu mewaspadai adanya dampak negatif dari transformasi digital termasuk etika di dalam menggunakan media digital," kata Woro, dikutip dari Antara, Kamis (1/8/2024).
Advertisement
Woro menyebutkan, dampak negatif ini antara lain banyak terjadi penyebaran hoaks, ujaran kebencian, konten pornografi, judi online, pinjaman online, serta konten-konten negatif lainnya yang mengancam stabilitas ketahanan, kesejahteraan keluarga, dan juga bisa mendorong terjadinya perilaku-perilaku negatif atau berisiko bagi anak-anak.
"Dampak negatif teknologi terhadap anak balita di antaranya adanya gangguan kesehatan, posisi duduk bermain game misalnya, dan menghabiskan waktu yang lama di depan layar menyebabkan dampak negatif bagi mata, postur tubuh kita dalam hal ini kondisi punggung, termasuk sampai kepada obesitas karena kurang bergerak," jelasnya.
Teknologi digital juga memberikan kecanduan, terutama kecanduan bermain gim. Hal ini menimbulkan dampak negatif kepada anak-anak seperti menurunkan minat belajar, perubahan mental dan perilaku, ketidakseimbangan emosi, dan bahkan sampai menuju perilaku agresif atau melakukan kekerasan.
"Juga timbul halusinasi, dan hingga gangguan jiwa berat," lanjutnya.
Teknologi juga menyebabkan perilaku kurang bersosialisasi atau bahkan antisosial bagi anak-anak.Dalam hal ini penggunaan internet dapat mengurangi anak-anak kita untuk bersosialisasi dengan lingkungannya, tidak peduli dengan teman sekitar, terjadi pemborosan, mengganggu kesehatan.
"Berkurangnya waktu belajar, dan menimbulkan rasa kecanduan," tutur Woro.
Â
Â
Â
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement