Sukses

Awas Penipuan QRIS! Pahami Ragam Modusnya Biar Tak Jadi Korban

Belakangan ini, kasus kejahatan di dunia sistem pembayaran digital QRIS semakin merajalela. Para penjahat kreatif ini umumnya menggunakan trik licik dengan menciptakan barcode palsu untuk menipu para korban yang tidak curiga.

Liputan6.com, Jakarta- Seiring dengan semakin populernya transaksi digital, kejahatan siber pun kian merajalela. Salah satu sasaran empuk para penjahat adalah sistem pembayaran digital QRIS. Modus yang paling sering digunakan adalah dengan memasang barcode palsu, menipu pengguna hingga dana mereka berpindah tangan ke rekening penipu.

Di tengah maraknya aksi penipuan, penggunaan QRIS terus meningkat pesat. Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan transaksi QRIS sebesar 213,31 persen secara tahunan hingga Mei 2024. Jumlah pengguna QRIS mencapai 49,76 juta dan jumlah merchant mencapai 32,25 juta.

Bagaimana cara mengenali penipuan QRIS? Berikut beberapa ciri yang perlu diwaspadai:

1. QRIS Palsu

Pelaku kerap memasang barcode QRIS palsu di tempat umum seperti gerai makanan, minuman, atau bahkan kotak amal masjid. Mereka memanfaatkan ketidaktahuan pengguna untuk mengganti barcode asli dengan barcode milik mereka, sehingga dana yang dibayarkan akan masuk ke rekening penipu.

2. Screenshot QRIS Palsu

Modus ini memanfaatkan ketidaktelitian penjual. Penipu menggunakan screenshot QRIS lama yang telah diedit, lalu mengelabui penjual yang sedang sibuk. Meskipun QRIS memiliki fitur notifikasi untuk penjual, namun jika terdapat banyak transaksi dalam waktu singkat, penjual dapat kebingungan dan tidak menyadari penipuan.

3. Menukar Rekening Tujuan

Pelaku akan meminta korban untuk membayar ke nomor rekening berbeda dengan menunjukkan QRIS palsu yang tampak asli. Mereka memanfaatkan pengetahuan pedagang tentang QRIS yang masih minim.

4. Phishing

 Modus ini menggunakan teknik penyamaran. Pelaku membuat situs web palsu yang mirip dengan situs web resmi penyedia jasa pembayaran. Korban yang tidak waspada akan memasukkan data pribadi dan mentransfer dana ke QRIS palsu, sehingga penipu dapat mengakses data dan dana korban.

 

 

2 dari 4 halaman

Hindari Penipuan QRIS dengan Langkah-Langkah berikut

* Selalu periksa keaslian barcode QRIS. Pastikan barcode tersebut terpasang di tempat yang aman dan tidak tampak rusak atau dicorat-coret.

* Jangan percaya screenshot QRIS yang mencurigakan. Lebih baik meminta penjual untuk menunjukkan barcode asli yang terpasang di tempat.

* Bertransaksilah dengan pihak yang terpercaya. Hindari menggunakan QRIS di tempat yang tidak familiar atau di tempat yang terlihat mencurigakan. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan memahami modus penipuan QRIS, kita dapat melindungi diri dari kejahatan siber dan menikmati kemudahan transaksi digital dengan aman.

 

 

 

3 dari 4 halaman

Tidak Bisa Disalahkan Satu Pihak

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa penyalahgunaan QRIS adalah tanggung jawab bersama. QRIS sendiri telah memiliki standar nasional yang mengacu pada fitur keamanan internasional.

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa BI bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan pelaku industri Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para pedagang.

Filianingsih menekankan bahwa pedagang harus memastikan QRIS berada dalam pengawasannya. Barcode QRIS harus ditempatkan dengan baik dan tidak boleh sembarangan. Pembeli juga harus memastikan bahwa QRIS yang mereka scan adalah yang benar.

Filianingsih menyarankan para pengguna QRIS untuk selalu memeriksa status transaksi setelah melakukan pembayaran. Jika ada notifikasi atau pemberitahuan kepada penjual, maka transaksi tersebut dapat dianggap berhasil.

Filianingsih juga menekankan pentingnya kerja sama dari semua pihak terkait untuk meminimalisir penyalahgunaan QRIS. BI dan ASPI selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan perlindungan konsumen merupakan tanggung jawab bersama.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence