Sukses

Profil Achmad Baidowi, Wakil Ketua Baleg DPR yang Pimpin Rapat Panja RUU Pilkada

Badan Legislasi (Baleg) sepakat mengesahkan RUU Pilkada dibawa ke rapat paripurna DPR. Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja tingkat I yang dipimpin Achmad Baidowi atau Awiek. Berikut profil singkatnya.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) sepakat mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna DPR. Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja tingkat I antara Baleg dengan Kemendagri, Kemenkumham, dan Kemenkeu pada Rabu 21 Agustus 2024.

Rapat panitia kerja (Panja) RUU Pilkada yang dipimpin Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi berlangsung setengah hari, yakni pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB. Mayoritas fraksi di DPR sepakat RUU Pilkada dibawa ke paripurna, hanya PDIP yang menyatakan menolak.

Usai semua fraksi menyampaikan pendapatnya, Baidowi atau Awiek menayakan persetujuan kepada forum apakah RUU Pilkada disetujui untuk dibawa ke Paripurna.

"Kami meminta persetujuan rapat apakah hasil pembahasan RUU Pilkada menjadi UU bisa diproses lebih lanjut sesuai aturan perundang-undangan," tanya Awiek.

"Setuju," jawab peserta rapat. Awiek mengetuk palu sidang.

Awiek kemudian menjadi sorotan publik usai mengesahkan RUU Pilkada dibawa ke sidang paripurna. Berikut profil singkat Achmad Baidowi.

Dikutip dari situs ppp.or.id, Achmad Baidowi lahir pada 13 April 1980 di Banyuwangi, Jawa Timur. Ia merupakan anggota Komisi VI DPR dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sebelum menjadi anggota dewan, pria yang akrab disapa Awiek ini pernah berkarier sebagai wartawan pada 2006-2013 dengan jabatan terakhir redaktur. Semasa menjadi wartawan ia pernah bertugas di wilayah Madura, gedung DPR, partai politik, kementerian, hingga Balai Kota DKI Jakarta.

Ia juga pernah dipercaya sebagai Staf Khusus PT MRT Jakarta (2011), Tenaga Ahli Ketua Komisi IV DPR (2013-2014), dan Tenaga Ahli Anggota Komisi III DPR (2014-2016).

Pada 2014, Awiek maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR dari PPP. Upayanya menjadi wakil rakyat belum tercapai, lantaran perolehan suara 82.050 kalah dari caleg PPP lainnya. Namun pada 28 Juli 2016, ia dilantik menjadi Anggota DPR melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz.

Pada Pileg 2024, Awiek, kembali maju sebagai caleg dari PPP. Ia meraup 359.189 suara. Meski perolehan suaranya sangat besar, tapi Awiek gagal kembali duduk di Parlemen karena suara PPP tidak memenuhi ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) sebesar 4 persen.

2 dari 2 halaman

DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Hari Ini, Kamis 22 Agustus 2024

DPR RI dijadwalkan bakal menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Revisi Undang-undang (RUU) Pilkada, pada Kamis (22/8/2024) hari ini.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi (Awiek) menyebut, Baleg telah menyurati pimpinan DPR untuk segera menggelar rapat paripurna mengesahkan revisi UU Pilkada.

"Paripurna terdekat itu berdasarkan jadwal kalau enggak salah besok ya. InsyaAllah besok. Nanti akan disahkan di paripurna RUU ini," kata Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Sebelumnya, Baleg DPR bersama pemerintah telah menyepakati untuk membawa revisi UU Pilkada ke paripurna.

Keputusan ini diambil dalam rapat kerja tingkat I antara Baleg DPR, Kemendagri, dan Kemenkumham pada Rabu (21/8/2024). Pembahasan hingga pengesahan tingkat I berlangsung cepat, dimulai pukul 10.00 dan berakhir pada 15.00 WIB.

Rapat pengambilan keputusan terkait RUU Pilkada dimulai pukul 15.30, dengan Achmad Baidowi memimpin sidang.

Setiap fraksi diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat mini fraksi mereka. Dari total sembilan fraksi di DPR, hanya PDIP yang menyatakan penolakan untuk membawa RUU Pilkada ke rapat paripurna.

Video Terkini