Sukses

Dewan Pers Ajak Media Massa Tangkal Penyebaran Hoaks di Pilkada 2024

Media massa dan pers memiliki fungsi penting mewujudkan Pilkada yang bebas, rahasia, jujur dan adil. Selain itu, mereka juga harus berperan menangkal informasi palsu atau hoaks di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pers mengingatkan kepada insan media massa dan jurnalis untuk menjadi wasit yang dapat memberikan keadilan kepada masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Pernyataan itu disampaikan Anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana dalam workshop peliputan Pemilu/Pilkada 2024 bersama unsur media dan organisasi profesi jurnalis di Banda Aceh beberapa waktu lalu.

"Pers itu harus menjadi wasit yang adil dan memiliki nilai moral, integritas serta tanggung jawab sesuai kode etik pada Pilkada ini," kata Yadi Hendriana dilansir dari Antara, Senin (26/8/2024).

Ia mengatakan, pers harus menjadi wasit yang adil dalam pesta demokrasi, sebab media massa memiliki kewajiban membuat publik tidak salah dalam memilih calon-calon pemimpin lewat informasi yang disajikan.

Misalnya untuk Aceh, kata dia, terdapat 23 kabupaten/kota yang bakal menggelar Pilkada. Menurut dia, pers mempunyai kewajiban untuk memberikan persepsi kepada publik tentang calon berintegritas, jujur dan adil.

Caranya, lanjut dia, dengan memotret sikap dan rekam jejak calon pemimpin, menggali ide, dan gagasan para kandidat melalui karya-karya pers. Tetapi, dengan menciptakan informasi akurat, berimbang, tidak berafiliasi dengan salah satu pasangan calon tertentu.

Nantinya, publik bakal menyatakan memilih calon kepala daerah tertentu berdasarkan informasi yang mereka terima dari media lewat karya jurnalistik. Akhirnya, pers dapat meyakinkan masyarakat lewat pemberitaan.

"Itu demokrasi yang sesungguhnya, itu out come dari demokrasi yang kita harapkan lahir dari pers, dari berita sangat kuat dan akurat. Pers dapat meyakinkan publik," tambah Yadi.

Selain itu, Yadi juga menyampaikan beberapa peran penting pers dalam pemilihan kepala daerah, di antaranya berkewajiban menjaga iklim demokrasi dan mendukung terselenggaranya Pilkada sehat dan adil.

Kemudian, pers juga memiliki fungsi penting mewujudkan Pilkada yang bebas, rahasia, jujur dan adil. Terakhir, kata dia, media massa harus berperan menangkal informasi palsu atau hoaks di media sosial.

"Terakhir, pers juga punya kewajiban menjaga kewarasan publik dalam memilih calon-calon pemimpinnya," tutup Yadi Hendriana.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini