Sukses

Tekan Penyebaran Hoaks Saat Pilkada 2024, Polda Sumbar Tingkatkan Patroli Siber

Polda Sumbar akan meningkatkan patroli siber guna mengawasi berbagai bentuk pelanggaran di dunia maya selama Pilkada 2024. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran hoaks, provokasi, dan ujaran kebencian.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan meningkatkan patroli siber untuk mengawasi berbagai bentuk pelanggaran di dunia maya selama Pilkada 2024.

"Patroli siber diaktifkan untuk mengantisipasi berbagai pelanggaran yang berpotensi terjadi di dunia maya terkait Pilkada 2024," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan dilansir dari Antara, Senin (9/9/2024).

Tim yang melaksanakan patroli siber ini adalah Satuan Tugas (Satgas) Humas yang terlibat dalam Operasi Mantap Praja Singgalang 2024. Operasi ini untuk mengawal serta mengamankan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Sumbar.

Menurut Dwi Sulistyawan, patroli siber perlu dilakukan guna mencegah sekaligus menindak segala bentuk kejahatan siber yang berpotensi mengganggu jalannya Pilkada 2024. Satgas Humas yang berada di bawah komandonya akan memantau segala isu yang berkembang di media sosial terkait Pilkada 2024.

Dwi menambahkan, pihaknya juga telah memetakan berbagai potensi pelanggaran yang berpotensi terjadi di media sosial, seperti penyebaran hoaks, provokasi, ujaran kebencian, propaganda, fitnah, dan hal-hal lain yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Oleh karenanya, Polisi mengingatkan seluruh pihak yang berkaitan dengan kontestasi Pilkada 2024 agar bisa menahan diri dan tidak terlibat pelanggaran di dunia maya.

"Setiap calon perlu mengingatkan para pendukung maupun simpatisannya masing-masing agar tidak terlibat dalam pembuatan hoaks atau kampanye hitam," tambah Dwi.

Selain itu, Dwi mengingatkan, masyarakat agar selalu bijak saat menggunakan media sosial, menerapkan prinsip saring sebelum sharing. Ia juga menegaskan bahwa para pelaku serta penyebar hoaks di media sosial dapat dijerat dengan pidana karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Jika melihat suatu konten ataupun informasi dari media sosial jangan langsung percaya, verifikasi terlebih dahulu dan uji kebenarannya," tutup Dwi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini