Sukses

Cek Fakta: Hoaks Kemenkes Bagikan Bantuan Rp 175 Juta Bagi Pekerja Migran

Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membagikan bantuan uang Rp 175 juta bagi pekerja migran.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membagikan bantuan uang Rp 175 juta bagi pekerja migran. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 16 September 2024.

Berikut isi postingannya:

"Assalamu Alaikum Wr Wb, Sehubungan Dangan Adanya Keluhan Kami Terima Dari TKI/TKW Di Luar Negeri Bahwa Mereka Banyak Gagal Di Negeri Tetangga, Kami Dari "BP2MI" Memberikan Dana Bantuan Khususnya Seluruh Warga Negara INDONESIA Yang Bekerja Di Luar Negeri Tanpa Terkecuali.

Bagi Yang Belum Menerima Dana Bantuan Sosial, Diwajibkan Untuk Menghubungi Kami Secepatnya Supaya Segera Kami Cairkan.

Dana Bantuan Sosial Resmi Diberikan Kepada Seluruh TKI Sebesar Rp.175.000.000,00

Setiap Orang, Dari Kementerian Kesehatan Republik INDONESIA.Untuk Info Penerimaan Dana Bantuan Sosial Hubungi Layanan Kami.

Untuk Melaporkan Identitas Lengkapnya Sebagai TKI Yang Bekerja Di Luar Negeri. Messenger

Semoga Dana Bantuan Kami Berikan Bisa Menjadi Berkah, Dan Bisa Di Jadikan Sebagai Modal Usaha. Semoga Berkah & Bermanfaat"

Lalu benarkah postingan yang mengklaim Kementerian Kesehatan membagikan bantuan uang Rp 175 juta bagi pekerja migran?

 

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan melihat akun resmi Kemenkes di Instagram @kemenkes_ri yang sudah bercentang biru atau terverifikasi.Di sana terdapat bantahan terkait klaim tersebut.

Bantahan itu diunggah pada 16 September 2024. Berikut isinya:

"Hati-hati dengan akun palsu. Informasi yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan terkait bantuan Rp 175 juta untuk pekerja adalah hoaks. Informasi resmi Kementerian Kesehatan RI dapat diakses pada website dan akun media sosial resmi Kemenkes RI."

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Kementerian Kesehatan RI (@kemenkes_ri)

Selain itu kami juga mengunjungi akun Instagram Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) @bp2mi_ri. Mereka juga meminta para pekerja mewaspadai akun palsu menjanjikan bantuan tertentu.

Hal ini pernah diunggah dalam postingan 18 Juli 2024 lalu.

"#SobatMigran Saat ini tengah beredar penipuan dengan iming-iming dana bantuan sejumlah uang bagi Pekerja Migran Indonesia mengatasnamakan BP2MI.

#SobatMigran harap berhati-hati agar tidak terjerat tipu daya dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. BP2MI atau pejabat BP2MI tidak pernah menginstruksikan untuk mengirim data secara pribadi, maupun menawarkan bantuan sejumlah uang dengan cara tersebut.

Sampaikan kabar ini kepada #SobatMigran yang lain ya."

Selain itu dalam postingan Facebook terdapat juga permintaan untuk menghubungi kontak pada akun tersebut. Ini merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.

Sumber:

https://www.instagram.com/p/C_7dGiZBcdM/

https://www.instagram.com/p/C9kNRvzh_lv/?img_index=1

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Postingan yang mengklaim Kementerian Kesehatan membagikan bantuan uang Rp 175 juta bagi pekerja migran adalah hoaks.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Video Terkini