Sukses

Deretan Hoaks Catut Nama Kemenkes, Tanyakan Status Vaksinasi hingga Bagikan Bantuan Uang Bagi Pekerja Migran

Hoaks kerap mencatut nama kementerian tertentu tak terkecuali Kemenkes. Hoaks ini muncul dalam beragam tema dan tersebar di media sosial maupun aplikasi percakapan.

Liputan6.com, Jakarta - Hoaks kerap mencatut nama kementerian tertentu tak terkecuali Kemenkes. Hoaks ini muncul dalam beragam tema dan tersebar di media sosial maupun aplikasi percakapan.

Lalu apa saja hoaks catut nama Kemenkes? Berikut beberapa di antaranya:

1. Cek Fakta: Tidak Benar Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Kewajiban Pemakaian Masker Lagi pada Masyarakat

Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan pesan berantai berisi Kemenkes mengeluarkan surat edaran kewajiban memakai masker lagi pada masyarakat. Postingan ini beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 16 Desember 2023.

Berikut isi postingannya:

"Pemakaian masker di Indonesia mulai 15 Desember 2023 Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1042/2023 tanggal 6 Desember 2023, penggunaan masker di Indonesia mulai 15 Desember 2023 akan mengikuti ketentuan sebagai berikut: Pemakaian masker tetap wajib di tempat-tempat umum tertutup, seperti transportasi umum, fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas umum lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan orang."

Lalu benarkah pesan berantai berisi Kemenkes mengeluarkan surat edaran kewajiban memakai masker lagi pada masyarakat? Simak dalam artikel berikut ini...

2. Cek Fakta: Hoaks Kemenkes Telepon Masyarakat untuk Tanyakan Status Vaksinasi

Beredar di media sosial pesan berantai yang mengklaim Kemenkes melakukan telepon pada masyarakat untuk menanyakan status vaksinasi. Postingan itu beredar sejak akhir pekan ini.

Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 8 Desember 2023.

"Mohon perhatian:

Barusan rekan saya mendapat telepon yang mengaku dari Kemenkes dan menanyakan apakah dia telah divaksinasi. Jika sudah tekan 1, jika belum tekan 2. Akibatnya, dia menekan 1 dan telepon diblokir dan diretas, dan semua data2 perbankan/online banking dibobol isi rekening dikuras habis...

#agar semuanya hati-hati cepat dan teruskan informasi ini ke lebih banyak orang supaya banyak yang tahu ada trik baru untuk scammers/penjahat perbankan via online."

Akun itu juga menambahkan narasi:

"BismillaahirrahmaanirrahiimSemoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT

Hati-hati, sampaikan ke seluruh GROUP WA yang ada di HP masing- masing."

Lalu benarkah pesan berantai yang mengklaim Kemenkes melakukan telepon pada masyarakat untuk menanyakan status vaksinasi? Simak dalam artikel berikut ini...

3. Cek Fakta: Hoaks Kemenkes Bagikan Bantuan Rp 175 Juta Bagi Pekerja Migran

Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membagikan bantuan uang Rp 175 juta bagi pekerja migran. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 16 September 2024.

Berikut isi postingannya:

"Assalamu Alaikum Wr Wb, Sehubungan Dangan Adanya Keluhan Kami Terima Dari TKI/TKW Di Luar Negeri Bahwa Mereka Banyak Gagal Di Negeri Tetangga, Kami Dari "BP2MI" Memberikan Dana Bantuan Khususnya Seluruh Warga Negara INDONESIA Yang Bekerja Di Luar Negeri Tanpa Terkecuali.

Bagi Yang Belum Menerima Dana Bantuan Sosial, Diwajibkan Untuk Menghubungi Kami Secepatnya Supaya Segera Kami Cairkan.

Dana Bantuan Sosial Resmi Diberikan Kepada Seluruh TKI Sebesar Rp.175.000.000,00

Setiap Orang, Dari Kementerian Kesehatan Republik INDONESIA.Untuk Info Penerimaan Dana Bantuan Sosial Hubungi Layanan Kami.

Untuk Melaporkan Identitas Lengkapnya Sebagai TKI Yang Bekerja Di Luar Negeri. Messenger

Semoga Dana Bantuan Kami Berikan Bisa Menjadi Berkah, Dan Bisa Di Jadikan Sebagai Modal Usaha. Semoga Berkah & Bermanfaat"

Lalu benarkah postingan yang mengklaim Kementerian Kesehatan membagikan bantuan uang Rp 175 juta bagi pekerja migran? Simak dalam artikel berikut ini...

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.